Polres Bogor Ungkap Praktik Penjualan Perawan Desa
Merdeka.com - Polres Bogor mengungkap tindak prostitusi dengan modus menjual perawan desa. Pelaku Y (28) dan GG (29) ditangkap saat menjalankan aksinya di salah satu hotel di kawasan Sentul City pada Selasa (15/10).
Kedua tersangka diketahui menjual keperawanan KO (20) seharga Rp20 juta kepada lelaki hidung belang yang kini masih diperiksa Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengatakan, Y dan GG mewajibkan calon konsumen membayar uang muka Rp3 juta dan sisanya dibayar saat berhubungan selesai yakni Rp17 juta.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
"Ini perdagangan orang dengan korban berinisial KO, perawan desa asal Bogor. Kita tangkap setelah selesai bertransaksi," katanya, Rabu (23/10).
Dia menjelaskan, tersangka memasarkan korban melalui media sosial, seperti Facebook dan aplikasi Line.
"Merekrut korban tidak ada yang ditutupi. Sudah saling tahu. Dari Rp20 juta, uang muka untuk penjual. Sisa Rp17 juta untuk yang dijual," jelas Joni.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak hanya beroperasi di Bogor, namun juga se-Jawa Barat bahkan ke luar pulau seperti di Samarinda.
"Lintas provinsi karena pasa saat kejadian ada yang dikirim ke Samarinda juga. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tutup Joni.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca Selengkapnya