Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Empat Lawang ancam jerat penyebar hoax orang gila culik anak

Polres Empat Lawang ancam jerat penyebar hoax orang gila culik anak Berita hoax. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sepekan terakhir, warga Empat Lawang, Sumatera Selatan, menangkap dua orang yang dituding pelaku penculikan anak karena dicurigai gerak-geriknya. Secara kasat mata, dua orang tersebut justru mengalami gangguan jiwa alias orang gila.

Pada 18 Maret lalu, warga Desa Taba, Kecamatan Saling, mengamankan seorang perempuan berinisial KUS (56) yang diketahui berasal dari Lokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam. KUS dicurigai karena berjalan sambil membawa karung dan kabur begitu ditegur.

Lalu, warga Tanjungning Simpang, Kecamatan Saling, juga menangkap seorang perempuan berinisial MUL (34), warga Pekanbaru, Riau. Lagi-lagi, dia diamankan karena diduga pelaku penculikan anak yang meresahkan.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro membenarkan kejadian itu. Keduanya diserahkan warga ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, ada dua orang yang dicurigai dan dituduh penculik anak, semuanya ditangkap warga," ungkap Bayu, Jumat (24/3).

Namun dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ada bukti kuat bahwa keduanya merupakan pelaku yang patut dicurigai. Justru, keduanya lebih cenderung disebut orang gila karena sulit diajak komunikasi dan bau badannya menyengat hingga seisi kantor.

"Baunya minta ampun, pakaiannya kumal. Mana mau kencing sembarangan, dekat ruangan penyidik, asal-asalan. Kita mau tes dulu apakah memang gila atau hanya modus saja," ujarnya.

Bayu mengapresiasi kewaspadaan warga terhadap aksi kejahatan di lingkungannya, termasuk isu penculikan yang muncul sejak beberapa pekan terakhir. Namun, dirinya mengimbau tidak mudah terpancing dan asal menangkap jika tidak memiliki bukti kuat.

"Warga memang harus lebih waspada, kita apresiasi dan terima kasih, jangani jadi korban. Tapi belum tentu yang ditangkap itu pelakunya, bisa saja orang terlantar atau orang gila," kata dia.

Agar warga tidak terprovokasi, pihaknya mengeluarkan maklumat tertanggal 23 Maret 2017 yang berisi penyebaran informasi hoax isu penculikan anak. Warga diminta tidak mudah percaya dengan isu-isu menyesatkan sehingga berpotensi menimbulkan keresahan.

maklumat polres empat lawang

Maklumat Polres Empat Lawang ©2017 Merdeka.com

"Bagi penyebar informasi hoax, kita dikenakan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata dia.

Dia juga meminta pemerintah daerah setempat mencegah dan mencari solusi terhadap orang gila dan terlantar yang berkeliaran. Ada baiknya, mereka dievakuasi dan ditempatkan di suatu tempat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sebenarnya tugas pemerintah daerah untuk membawa orang-orang gila, jika tidak ada dana dikirim ke provinsi. Saya amati, sangat banyak berkeliaran di Empat Lawang," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya