Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu, 'Barang' Disimpan dalam Tangki Mobil
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang terkait tindak pidana narkoba pada Jumat (1/1) dini hari tadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Keempatnya yakni, MM, RS, OA dan NS.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, penangkapan terhadap empat orang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga.
"Penangkapan terhadap kasus narkoba dimana narkoba ini sebenarnya di TKP-nya di Grand Palace depan Polsek Kemayoran sebenarnya sudah kita intip ada beberapa kali di situ menjadi pergerakan bandar narkoba," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/1).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Sehingga Kasat Reskrim memerintahkan untuk langsung di sekitar situ dan Alhamdulillah tadi malam pukul 00.30 Wib kita menemukan orang yang kita cari yang memang kita curigai," sambungnya.
Heru menjelaskan, para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dengan cara memasukkan ke dalam tangki mobil yang sudah disiapkan.
"Mereka pintar sekali, memasukkan ke dalam tangki mobil kalau lihat packingannya ini barang kemungkinan dari Malaysia atau dari Myanmar. Masih kita dalami barang ini dari mana dan dibawa kemana," jelasnya.
"Dia ada delivery-nya, kemudian ini tangan ke tangan tidak langsung dari Sumatera. Tapi dari tangan ke tangan," tambahnya.
Heru menyebut, untuk barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut sebanyak 10 kilogram sabu.
"Kalau kita hitung 1 gram bisa untuk digunakan untuk 1,5 juta orang, jadi kalau diprediksi bisa digunakan sekitar1,5 juta orang. Alhamdulillah di tahun baru ini kita bisa menyelamatkan 1,5 juta orang untuk terhindar dari sabu ini," sebutnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan sudah berapa kali mereka melakukan hal tersebut dan sudah berapa kali menggunakan modus seperti itu.
"(Rencana sebar) Kita masih dalami kalau kemungkinan tetap Jakarta. Belum ini yang kita tanya baru sekali untuk berapa kalinya (modus dipakai) belum dalami, karena baru pemeriksaan juga belum ini," ujarnya.
"Kalau dia perintahnya hanya untuk ngambil mobil di sini mau dibawa nah dibawa ini masih kita dalami ke mana dibawanya masih didalami," sambungnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 uu nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika hukuman maksimal hukuman mati.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca Selengkapnya