Polres Sukabumi: Sejumlah Tempat Hiburan Malam Tutup Jelang Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Polres Sukabumi mengamankan 46 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia menjelaskan Natal dan Tahun Baru 2021. Razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif menjelang malam Natal dan tahun baru.
Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, razia tersebut dilaksanakan sejak 21 Desember sampai 4 Januari. Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga Kamtibmas serta pencegahan penularan virus Corona di Sukabumi.
"Kurang lebih 46 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan dari beberapa titik. Nanti kami menggelar operasi lilin lodaya. Seluruh jajaran Polres Sukabumi mengadakan kegiatan cipta kondisi, razia miras, knalpot bising, mercon dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di Kabupaten Sukabumi," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (22/12).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kapan razia gabungan berlangsung? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan 46 botol miras dari berbagai jenis dan tidak menemukan senjata tajam maupun benda-benda yang dilarang lainnya. Bukan hanya razia, polisi juga mendatangi satu per satu tempat hiburan malam untuk menyampaikan surat edaran dari Pemkab Sukabumi terkait imbauan larangan kegiatan malam tahun baru.
Selain itu, Kapolres Sukabumi juga menerbitkan edaran terkait imbauan yang sama, yaitu larangan kegiatan apapun di malam tahun baru yang menciptakan kerumunan.
"Selain miras kita belum menemukan hal lain seperti sajam (senjata tajam) atau yang lainnya. Kalau knalpot bising sudah diamankan jajaran polsek masing masing. Dalam razia ini, para pemilik toko sebelumnya sudah menerima surat edaran dari Bupati Sukabumi dan imbauan dari Kapolres Sukabumi untuk menutup kegiatan sampai tahun baru 2021," ujarnya.
Suwardi menerangkan, imbauan larangan kegiatan di malam Natal dan tahun baru semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi.
"Sudah mulai ada yang menutup tempat hiburan. Imbauan yang kita sampaikan saat razia kepada pemilik tempat hiburan malam itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPenutupan jalur Puncak via akses keluar pintu Tol Gadog ditandai spanduk imbauan berisi informasi pengalihan arus selama malam Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru
Baca Selengkapnya