Polresta Denpasar bekuk makelar properti nyambi jadi kurir narkoba
Merdeka.com - Seorang makelar properti khusus orang asing diamankan Polresta Denpasar karena tersandung kasus narkoba. Dari tangan pria asal Cimahi Jawa Barat berinisial RM (49) ini polisi mengamankan sedikitnya 7,9 gram kokain.
RM ditangkap satuan resese narkoba Polsek Denpasar Selatan di Jalan Tirta Ening Nomor 15 Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Kepada penyidik, RM mengaku selama ini kokain dipasok oleh seorang bule berinisial MD. Hanya saja polisi enggan membeberkan asal warga negara mana yang diamksud. Diduga ini merupakan jaringan internasional, kemudian kasusnya dilanjutkan pihak Polresta Denpasar.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, pada saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 9 paket kokain.
Dan setelah dilakukan pengembangan, dari tempat tinggal tersangka yang berada di Perum Puri Kesambi, Jalan Kesambi Kerobokan, Kuta Utara, petugas kembali mengamankan 4 paket kokain disaku celana jeans milik tersangka.
"Total barang bukti yang kami amankan 7,9 gram. Tersangka ini bekerja sebagai makelar property dan sering berhubungan dengan orang asing. Dia sudah lama tinggal di Bali, dan mantan istrinya orang Jerman, tapi sudah meninggal," ucap Kasat saat rilis di Mapolresta, Rabu (5/7).
Kata Kasat dari bule berinisial MD, tersangka membeli dengan harga Rp 1 juta per gram, dan dijual kembali dengan harga Rp 1,5 juta per paket. Ia mengaku untuk sekali transaksi dia mendapat keuntungan Rp 200.000.
"Untuk yang MD saat ini sedang dalam penyelidikan. Kita belum tau dia bule dari mana," lanjut Kompol Ariawan.
Tersangka juga mengaku nekat menjadi pengedar narkoba karena terlilit hutang.
"Tersangka kita kenakan Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya