Polrestabes Surabaya ungkap 112 kasus kejahatan dalam 12 hari
Merdeka.com - Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 selama 12 hari, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sukses mengungkap 112 kasus. Hasil operasi ini melebihi target, yang awalnya hanya 15 target operasi (TO).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal mengatakan, ini merupakan operasi khusus yang terpusat. "Karena seluruh institusi Polri melaksanakan operasi ini, termasuk Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," kata Iqbal di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/2).
Hasil yang diperoleh dalam operasi ini, lanjut Iqbal, melebihi apa yang menjadi target. "Kami melampaui target hingga 350 persen. Ini adalah kinerja luar biasa dari Polrestabes Surabaya dan jajaran," katanya bangga.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Perwira tiga melati di pundak ini merinci, 112 kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya itu terdiri dari 39 kasus diungkap Polrestabes Surabaya, dan 73 kasus diungkap Polsek jajaran. "Dari ratusan kasus itu, kita juga mengamankan 156 tersangka yang terdiri dari 149 laki-laki dan 7 perempuan," ucapnya.
Kembali Iqbal merinci, dari ratusan tersangka tersebut, 129 orang adalah pengguna dan 27 pengedar. "Sementara barang bukti yang kami sita, adalah 843,74 gram sabu, 126 butir pil ekstasi, 8,7 gram ganja, dan 29.394 butir pil dobel L," jelas Iqbal.
Selain itu, barang bukti yang turut diamankan antara lain; ponsel, alat isap atau bong, timbangan elektrik, pipet kaca, plastik klip, kartu ATM, sedotan plastik, tas, dompet, buku catatan, tusuk gigi, sekop kecil, lilin, dan uang tunai Rp 3.741.000.
"Ini adalah komitmen Polri beserta seluruh lembaga dan kementerian untuk perang melawan narkoba. Operasi akan terus kami lakukan walaupun tak terpusat. Ini untuk melindungi generasi muda agar bangsa ini tidak terpuruk gara-gara narkoba," tandas Iqbal.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya