Polri Koordinasi dengan Kemendag Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya tengah berkoordinasi untuk menekan kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia. Baik itu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga asosiasi pengusaha lainnya.
"Melakukan koordinasi dengan Kemendag untuk penyaluran minyak goreng murah dan operasi pasar," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Menurut Dedi, naiknya harga minyak goreng dipengaruhi oleh naiknya biaya CPO sebagai bahan baku yang mencapai USD 1.250-1.400 per MT atau naik 8 persen pada periode Oktober 2021. Sementara harga batu bara pada November 2021 naik hingga USD 215,63 per MT atau naik 33 perseb dibanding bulan sebelumnya.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Kenapa harga ayam potong naik? Menurut salah seorang pedagang di sana, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga Rp8 ribu per kilogramnya.
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
-
Apa yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax? Faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax Series yaitu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah tembus di level Rp16.000. 'Kurs sudah bergerak sekitar 5 persen makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat,' kata Tauhid dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
Kemudian, harga acuan minyak goreng kemasan sederhana oleh Kemendag adalah Rp 11 ribu per liter saat itu mengacu pada harga CPO internasional sebesar USD 500-600 per MT.
"Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo untuk mendukung operasi pasar minyak goreng murah," jelas dia.
Selain itu, kata Dedi, kenaikan harga minyak goreng juga dipengaruhi oleh naiknya biaya HPP yang terimbas oleh tingginya harga batu bara sebagai salah satu sumber energi pengolahan atau produksi minyak goreng.
"Rencana tindak lanjut lainnya mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah untuk memonitor pergerakan harga pangan khususnya minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia," Dedi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaPenetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juli—24 Agustus 2024 .
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaKenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatra terjadi di Kabupaten Aceh Besar dengan nilai perubahan IPH 0,97 persen.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaPada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Baca Selengkapnya