Polri minta dukungan DPR terkait tambahan anggaran Rp 44,4 T di 2019
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta dukungan Komisi III DPR terkait pengajuan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 44,4 triliun dari anggaran sekarang Rp 76,9 triliun. Usulan tambahan anggaran Polri pada penetapan pagu anggaran tahun 2019 sebesar Rp 44,4 triliun itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Karena usulan penganggaran butuh persetujuan DPR maka kami sebagai mitra kerja Komisi III DPR telah menyampaikan agar mendukung Polri," kata Tito usai rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5).
Tito merinci, tambahan anggaran Polri Rp 44,4 itu akan diperuntukkan untuk beberapa kebutuhan, seperti belanja pegawai Rp 6,7 triliun, belanja barang Rp 5 triliun, dan belanja modal Rp 32,6 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa anak buah Jokowi minta tambah anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
"Kami harap usulan kami dipenuhi namun semua dikembalikan pada pemerintah dan DPR, tentu Polri ingin anggaran tersebut ideal tapi disesuaikan dengsn kemampuan negara kalau punya prioritas lain," ujarnya.
Rencananya, besaran tambahan anggaran Rp 44,4 triliun juga akan diprioritaskan dalam beberapa program kerja Polri, di antaranya; pengamanan Pemilu Serentak 2019, penanganan tindak pidana terorisme, penanganan kasus narkoba serta kasus kriminal transnasional seperti human traficking dan kejahatan siber.
"Dari target-target yang akan dicapai tahun depan ada pemilu pileg pilpres yang perlu APBN, beda dengan pilkada dari APBD masing-masing. Mabes Polri bagi ke wilayah-wilayah," paparnya.
"Lalu tantangan-tantangan lain seperti terorisme, saya ingin perkuat Satgas Densus yang selama ini hanya 16 Satgas, saya ingin jadi 34 Satgas tiap provinsi," sambung Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, Polri mengusulkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp 126,8 triliun. Total anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai Rp 49,9 triliun, belanja barang Rp 36,5 triliun termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu 2019 sebesar Rp 5 triliun, dan belanja modal Rp 40,3 triliun.
Tetapi, sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor: S-269/MK.02/2018 dan Nomor: B.209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 tanggal 16 April 2018 perihal Pagu Indikatif K/L tahun 2019, ditetapkan pagu indikatif Polri untuk tahun 2019 sebesar Rp 76,9 triliun.
Jumlah tersebut termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu sebesar Rp 2,3 triliun.
Tito menuturkan, pagu indikatif Polri sebesar Rp 76,9 itu jauh dari kebutuhan Polri. Bila dibandingkan dengan Alokasi Anggaran 2018 sebesar Rp 95 triliun, secara umum berkurang sebesar Rp 18,1 triliun atau minus 19,08 persen.
Hal itu berdampak pada belanja pegawai dan tunjangan kinerja anggota Polri yang tahun depan direncanakan naik 70 persen karena saat ini baru naik 53 persen sedangkan beberapa instansi lain sudah 100 persen.
Selain itu, penetapan tersebut juga berdampak kepada belanja modal untuk pengadaan sarana prasarana, serta belanja barang.
"Saya sebagai pimpinan ingin ada tambahan tunjangan kinerja agar kesejahteraan semakin baik sehingga bisa mendorong kerja maksimal," tandas Tito.
Meski demikian, Tito berjanji Polri akan bekerja maksimal berapa pun anggaran yang diberikan pemerintah. Namun, dia tetap berharap anggaran ideal yang diajukan Polri dapat dipenuhi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut diketahui meningkat dari usulan anggaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, Kementerian PAN-RB akan menyiapkan pengadaan ASN di kementerian baru tersebut untuk berbagai kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaPihaknya juga telah mengajukan permohonan anggaran kontijensi sebesar atau mencapai Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaLembaga kepolisian dalam paparannya dipimpin Wakapolri Komjen Agus Andrianto, meminta anggaran naik menjadi Rp165 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAgus membacakan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp162,15 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara, mengenai kenaikan gaji polisi yang naik 8 persen tahun depan.
Baca Selengkapnya