Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut penyelidikan dugaan pipa minyak pertamina di Balikpapan ilegal di AL

Polri sebut penyelidikan dugaan pipa minyak pertamina di Balikpapan ilegal di AL Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polri menyatakan kewenangan TNI AL menyelidiki dugaan ilegal pipa minyak Pertamina yang patah dan luber di Balikpapan, Kalimantan Timur. Polri sebelumnya menduga pipa minyak milik PT Pertamina (Persero) yang patah dan tumpah di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak terdaftar dalam peta hidrografi.

"Kewenangannya ada di pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut ( Pushidrosal). Jadi bukan kewenangan polisi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, Jumat (27/4).

Meski begitu, Polri belum bisa menarik kesimpulan bahwa status pipa tersebut ilegal. Sebab, masih menunggu penyelidikan terkait legalitas pipa tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Ilegal atau tidak nanti akan dibuktikan. Yang jelas dia tak mendaftarkan ke dinas hidrografi di AL. Seharusnya dia (pemilik pipa minyak) melapor," kata dia.

Menurut dia, sudah menjadi keharusan bahwa setiap properti yang ada di bawah laut untuk dilaporkan ke Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (AL). Dengan begitu, AL akan mengeluarkan peta yang membimbing para nakhoda untuk keamanan melabuh dan melintasi laut.

"Nanti akan dikasih tahu kalau kedalaman sekian ada properti yang tidak boleh diganggu atau bahaya. Kalau buang sauh sekian mil kamu akan terkena," kata Setyo.

Diberitakan sebelumnya, Polri menduga pipa minyak milik PT Pertamina (Persero) yang patah dan tumpah di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak terdaftar dalam peta hidrografi.

"Saya melihat dari TV, dari Hidrografi AL menyatakan, tak masuk peta hidrografi (pipa minyak)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK

Bareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?

Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya