Polri siap hadapi tuntutan Sri Bintang ke Mahkamah Internasional
Merdeka.com - Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein akan melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional terhadap Kapolri. Gugatan itu terkait penangkapan 10 tokoh yang dituduh hendak melakukan makar.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan tak mempermasalahkan jika kubu Sri Bintang lakukan tuntutan ke mahkamah internasional. "Kalau mau melakukan gugatan-gugatan ke Mahkamah Internasional, silakan saja," ungkapnya di Mabes Polri, Senin (3/4).
Namun, Martin juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap warganya diatur berdasarkan ketentuan hukum yang berkaitan. "Tapi kita patut sadari bahwa kita ini negara hukum, di mana warga negaranya diatur secara hukum," tukasnya.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Menurutnya, ada baiknya bila ada tindakan hukum yang tidak memuaskan, maka sebaiknya tindakan hukum tersebut diuji melalui praperadilan, bukan ke Mahkamah Internasional.
"Itu hak seseorang untuk melakukan (mengajukan ke Mahkamah International), tapi seyogyanya, sebaiknya, harus diuji karena kita punya mekanisme itu untuk menguji suatu perbuatan hukum, sebuah konsekuensi hukum, itu ada ujiannya. Ujinya adalah di praperadilan," ungkapnya.
Meski demikian, Martin mengaku bahwa pihak kepolisian akan siap menghadapi tuntutan yang diajukan pihak Sri Bintang. "Jadi silakan saja, kami siap akan menghadapi," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca Selengkapnya