Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Soal Satgas Mafia Tanah: Terus Bekerja dan Menindaklanjuti Laporan

Polri Soal Satgas Mafia Tanah: Terus Bekerja dan Menindaklanjuti Laporan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Polri menerima semua laporan masyarakat terkait kasus mafia tanah. Teranyar adalah laporan mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily, yang luasnya 2.930 meter persegi di Kecamatan Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Dalam hal ini Polri menyampaikan bahwa terkait dugaan penyalahan mafia tanah, Polri selalu akan menerima segala bentuk laporan terkait persoalan mafia tanah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Seperti diketahui, Mabes Polri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus anti-mafia tanah. Satgas khusus tersebut, di level Mabes Polri, bekerjasama dengan Kementerian Agraria (Kemen ART/BPN). Pembentukan tim khusus tersebut juga memerintahkan Polda-Polda, untuk membentuk satgas khusus tersebut dan bekerjasama dengan kantor-kantor wilayah Kemen ART/BPN.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ramadhan, saat ini Satgas tersebut masih terus bekerja atas laporan masyarakat.

"Dalam hal ini ada satgas mafia tanah yang terus bekerja dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia-mafia tanah di Indonesia. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Ada 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota yang dibagikan Jokowi.

"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.

Selain itu, dia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai konflik agraria, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melindungi para mafia tanah.

"Jangan sampai juga, ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," katanya.

Aparat Hukum Tidak Membekingi Mafia Tanah

Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak membekingi mafia tanah. Dia ingin aparat memperjuangkan hak masyarakat.

"Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat, dan tegakkan hukum secara tegas," tegasnya dalam acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah obyek reforma agraria di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/9).

Awalnya, Jokowi menegaskan, bahwa negara berkomitmen mengurai konflik agraria. Pemerintah ingin memastikan ruang hidup yang adil bagi rakyat.

"Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nusron: Selama Ada Dunia dan Matahari, Mafia Tanah Masih Ada
Nusron: Selama Ada Dunia dan Matahari, Mafia Tanah Masih Ada

Nusron mengatakan ini ketika menanggapi tentang satuan tugas atau satgas pemberantasan mafia tanah dan targetnya.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya