Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Surat Kematian Korban Lion Air Tak Teridentifikasi Dikeluarkan Dukcapil

Polri: Surat Kematian Korban Lion Air Tak Teridentifikasi Dikeluarkan Dukcapil Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Kepala Bidang DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombes Lisda Cancer mengatakan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan surat kematian untuk jenazah atau korban Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT610 yang belum teridentifikasi. Pesawat tujuan Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10).

"Kalau sudah teridentifikasi kita keluarkan, kalau belum kita tidak bisa mengeluarkan surat kematian. Nah artinya bagaimana penumpang yang tidak terintegrasi," kata Lisda di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/11).

Ia menjelaskan, yang bisa mengeluarkan surat kematian kepada jenazah yang belum teridentifikasi yakni Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau disingkat (Dukcapil). Hal itu juga mengacu pada kasus Air Asia pada Minggu, 28 Desember 2014.

"Nah ini kita bisa mengacu pada air Asia, ada penumpang yang tidak teridentifikasi, itu bisa dikeluarkan surat kematian. Jadi berdasarkan fatwa Mahkamah Agung, bahwa Dukcapil untuk mengeluarkan surat, itu mengacu kepada UU penerbangan UU RI nomor 1 tentang penerbangan pada pasal 178 mengatakan Dukcapil bisa mengeluarkan surat kematian setelah 3 bulan kalau enggak salah, untuk mengurus dan mengeluarkan hak penumpang yang tidak teridentifikasi," jelasnya.

Pernyataan kemungkinan meninggal dunia bagi penumpang pesawat udara yang hilang, Pasal 178 yakni :(1) Penumpang yang berada dalam pesawat udara yang hilang, dianggap telah meninggal dunia, apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal pesawat udara seharusnya mendarat di tempat tujuan akhir tidak diperoleh kabar mengenai hal ihwal penumpang tersebut, tanpa diperlukan putusan pengadilan.

(2) Hak penerimaan ganti kerugian dapat diajukan setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) bulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

"Jadi ini pernah dipakai oleh Air Asia pada 2015, mengeluarkan surat kematian yang tidak teridentifikasi sehingga korban tetap mendapatkan haknya, hak asurasnis dan hak legal lainya," ungkapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenazah Mayor Purn Suwanda Kopilot Pesawat Jatuh di BSD Dibawa Keluarga ke Cirebon
Jenazah Mayor Purn Suwanda Kopilot Pesawat Jatuh di BSD Dibawa Keluarga ke Cirebon

Jenazah Mayor Purn Suwanda dibawa pihak keluarganya ke Cirebon, Jawa Barat, untuk dimakamkan.

Baca Selengkapnya
Identifikasi Selesai, Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Diserahkan ke Keluarga
Identifikasi Selesai, Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Diserahkan ke Keluarga

Pada pukul 04.25 Wib, jenazah atas nama Suwanda (55) telah diserahkan kepada keluarganya.

Baca Selengkapnya
Polisi Identifikasi 6 Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air, Ini Daftarnya
Polisi Identifikasi 6 Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air, Ini Daftarnya

Korban SAM Air teridentifikasi dengan menggunakan data primer atau hasil DNA berupa data medis.

Baca Selengkapnya
Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Berhasil Dievakuasi, Jenazah Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Berhasil Dievakuasi, Jenazah Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Penumpang yang menjadi korban dalam musibah tersebut dipastikan telah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Mayat WNA Ditemukan di Pesisir Pantai Marbella Anyer, Tinggalkan Surat di Botol
Mayat WNA Ditemukan di Pesisir Pantai Marbella Anyer, Tinggalkan Surat di Botol

Dalam surat tersebut tertulis bahwa WNA tersebut sudah bekerja di Indonesia selama 24 tahun.

Baca Selengkapnya
Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di Mampang jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di Mampang jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Kombes Michael mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut, bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai izin dari pimpinan.

Baca Selengkapnya
RS Polri soal Penyebab Tewasnya 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD: Tak Ada Luka Bakar, Hanya Benturan Keras
RS Polri soal Penyebab Tewasnya 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD: Tak Ada Luka Bakar, Hanya Benturan Keras

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, kondisi jenazah tidak adanya luka bakar saat diterima pihaknya.

Baca Selengkapnya
Jatuhnya Air Asia QZ8501 di Selat Karimata 28 Desember 2014, Berikut Kronologinya
Jatuhnya Air Asia QZ8501 di Selat Karimata 28 Desember 2014, Berikut Kronologinya

AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.

Baca Selengkapnya
MKD Duga Plat DPR Mobil Alphard di TKP Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri Palsu
MKD Duga Plat DPR Mobil Alphard di TKP Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri Palsu

Karena nomor itu tertulis 25 yang mana tidak ada nomor dinas tersebut yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
12 Korban Kecelakaan Maut di Km 58 Tol Jakpek Bukan Satu Keluarga, Sembilan Jenazah Teridentifikasi
12 Korban Kecelakaan Maut di Km 58 Tol Jakpek Bukan Satu Keluarga, Sembilan Jenazah Teridentifikasi

12 Korban Kecelakaan Maut di Km 58 Tol Jakpek Bukan Sekeluarga, Sembilan Jenazah Teridentifikasi

Baca Selengkapnya
RS Polri Tunggu Persetujuan Keluarga Korban untuk Autopsi Jenazah Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
RS Polri Tunggu Persetujuan Keluarga Korban untuk Autopsi Jenazah Pesawat Jatuh di BSD Tangsel

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, saat ini seluruh jenazah jatuhnya pesawat sedang dalam proses identifikasi.

Baca Selengkapnya
Pesawat Jatuh di BSD Tangerang Selatan
Pesawat Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Belum diketahui kondisi pilot dan jumlah penumpang pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya