Polri Tak Ambil Pusing Kasus Ahmad Dhani Disebut Dendam Politik
Merdeka.com - Polri tak ambil pusing kasus ujaran kebencian tersangka Ahmad Dhani disebut-sebut bermuatan politis. Malah, Polri menilai tuduhan tersebut tidak mendasar.
"Kasus Ahmad Dhani disebut dendam politik menurut saya persepsi dia (yang menuding) saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (21/2).
Ia menegaskan penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut berpijak kepada fakta hukum.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan kasih sayangnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang mirip dengan Ahmad Dhani saat kecil? Saat kecil, Dhani mirip banget dengan El Rumi.
Buktinya, Hakim juga menilai Ahmad Dhani terbukti perbuatan melawan hukum.
"Pada intinya Polri tak menanggapi apa yang disampaikan pendapat berdasarkan persepsi orang per orang. Silakan saja berpersepsi," ungkap dia.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menuding kasus yang di hadapi Ahmad Dhani merupakan dendam politik.
Hal itu disampaikan saat mengunjungi Ahmad Dhani Prasetyo, di Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2).
"Saya berpandangan bahwa ini adalah suatu ketidakbenaran hukum. Dan ini akan dicatat oleh sejarah," kata Prabowo.
"Menurut saya ini adalah usaha bentuk dendam politik atau intimidasi politik, saya sudah bicara dengan ahli hukum. Dan kita sedang berjuang lewat proses hukum," ucapnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaHasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan
Baca SelengkapnyaPutusan Hakim itu dinilai tak berpihak kepada korban.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya"Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua," tegas Sahroni.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaDasco juga turut berbelasungkawa dan berdukacita serta prihatin atas meninggalnya Dini Sera.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah
Baca Selengkapnya