Pornografi Dominasi Aduan Konten Negatif di Kementerian Kominfo
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif yang ditemukan didominasi oleh pornografi. Tercatat sebanyak 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 temuan merupakan konten pornografi.
"Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif," kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini, Minggu (8/3).
Sepanjang bulan Januari 2020, dia menjelaskan, Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif yang beredar di dunia maya, yang didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan dan konten pornografi 5.948 temuan.
-
Apa laporan yang dirilis tentang internet? We Are Social pada Januari 2024 lalu telah merilis laporan terbarunya tentang adopsi internet di dunia. Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet.
-
Apa ciri-ciri konten negatif? Menurut Yunus Susilo, Dosen Teknik Geomatika Fakultas Teknik Unitomo Surabaya, sebuah konten dikatakan negatif apabila: Melanggar norma kesusilaan Isinya perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik Berupa pemerasan dan pengancaman Menyebarkan berita bohong atau hoaks Mengandung ujaran kebencian
-
Apa dampak buruk terlalu banyak bermain media sosial terhadap kehidupan seksual? Ya, itu memang menjadi akar dari berbagai masalah. Terutama karena melihat kehidupan orang lain yang tampak sempurna dan terkurasi bisa membuat kita merasa tidak cukup, kurang menarik, dan cenderung mengalami stres. Semua perasaan ini dapat mengurangi keinginan kita untuk berhubungan intim.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Dimana negara yang paling banyak kena kejahatan siber? Dengan 791.790 bisnis yang terkena dampak penipuan online, AS adalah salah satu negara yang paling banyak mengalami kejahatan dunia maya.
-
Mengapa Kominfo berfokus pada judi online? 'Jadi memang meresahkan sekali judi online,' ungkap Budi.
"Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagad maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama. Mengingat besarnya jumlah pengakses informasi melalui internet.
"Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya," terangnya.
Medi mengatakan, masyarakat seringkali menerima suatu informasi, tanpa verifikasi. Bahkan kemudian turut menyebarkan dan membagikan informasi tersebut kepada pengguna lainnya.
Ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai masyarakat informasi, merasa beruntung karena keberadaan ponsel atau smartphone telah memberikan kemudahan untuk mencari dan memperoleh informasi.
"Namun kita akui pula, ada bahaya yang mengintai seiring maraknya penyebaran informasi hoaks melalui aplikasi media sosial yang kita miliki. Masyarakat Aceh pun tak luput dari sasaran penyebaran berita hoaks tersebut," tegasnya.
Dia mencontohkan berdasarkan laporan hoaks yang dikumpulkan oleh Kementerian Kominfo pada tanggal 6 Maret yang lalu, telah beredar tangkapan layar sebuah grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh sudah ada pasien virus corona.
Salah seorang anggota dalam grup Whatsapp itu mengaku bekerja di Rumah Sakit Meuraxa dan menyebutkan pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.
"Faktanya, pihak Rumah Sakit Meuraxa melalui akun Instagram resminya membantah adanya isu tersebut. Kabar adanya pasien virus corona adalah tidak benar atau hoaks. Tim siber Polda Aceh sedang melacak penyebar hoaks terkait adanya pasien virus corona di Banda Aceh," kata Medi.
Riset DailySocial.id yang dilakukan pada tahun 2018 terhadap 2.032 pengguna ponsel pintar di berbagai penjuru Indonesia menunjukkan bahwa 73 persen pengguna ponsel selalu membaca informasi. Sebanyak 51,03 persen responden memilih untuk berdiam diri ketika menemui hoaks dan hannya 53 responden yang memverifikasi keakuratan informasi yang diterima (fact check).
Ia menambahkan dalam memerangi penyebaran berita informasi yang mengandung hoaks, Kementerian Kominfo telah membangun mekanisme pengaduan dan pengawasan terhadap informasi tersebut dalam upaya meluruskan informasi memverifikasi keakuratan informasi yang ada.
"Kami menyadari bahwa melawan hoaks tidak bisa sendirian. Harus ada upaya kolektif/kolaboratif dan masif untuk menanggulangi hoaks dan kami menyambut baik ajakan kerja sama dari pihak manapun untuk bersama-sama memerangi hoaks," tutupnya.
Pihaknya juga berharap agar dapat bersama-sama menebar virus positif dan berkomitmen melawan informasi hoaks, serta menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan, untuk menjaga keutuhan bangsa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.
Baca SelengkapnyaKonten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
Baca Selengkapnya