Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pornografi Dominasi Aduan Konten Negatif di Kementerian Kominfo

Pornografi Dominasi Aduan Konten Negatif di Kementerian Kominfo Ilustrasi pornografi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Peter O'Toole

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif yang ditemukan didominasi oleh pornografi. Tercatat sebanyak 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 temuan merupakan konten pornografi.

"Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif," kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini, Minggu (8/3).

Sepanjang bulan Januari 2020, dia menjelaskan, Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif yang beredar di dunia maya, yang didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan dan konten pornografi 5.948 temuan.

Orang lain juga bertanya?

"Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagad maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama. Mengingat besarnya jumlah pengakses informasi melalui internet.

"Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya," terangnya.

Medi mengatakan, masyarakat seringkali menerima suatu informasi, tanpa verifikasi. Bahkan kemudian turut menyebarkan dan membagikan informasi tersebut kepada pengguna lainnya.

Ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai masyarakat informasi, merasa beruntung karena keberadaan ponsel atau smartphone telah memberikan kemudahan untuk mencari dan memperoleh informasi.

"Namun kita akui pula, ada bahaya yang mengintai seiring maraknya penyebaran informasi hoaks melalui aplikasi media sosial yang kita miliki. Masyarakat Aceh pun tak luput dari sasaran penyebaran berita hoaks tersebut," tegasnya.

Dia mencontohkan berdasarkan laporan hoaks yang dikumpulkan oleh Kementerian Kominfo pada tanggal 6 Maret yang lalu, telah beredar tangkapan layar sebuah grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh sudah ada pasien virus corona.

Salah seorang anggota dalam grup Whatsapp itu mengaku bekerja di Rumah Sakit Meuraxa dan menyebutkan pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.

"Faktanya, pihak Rumah Sakit Meuraxa melalui akun Instagram resminya membantah adanya isu tersebut. Kabar adanya pasien virus corona adalah tidak benar atau hoaks. Tim siber Polda Aceh sedang melacak penyebar hoaks terkait adanya pasien virus corona di Banda Aceh," kata Medi.

Riset DailySocial.id yang dilakukan pada tahun 2018 terhadap 2.032 pengguna ponsel pintar di berbagai penjuru Indonesia menunjukkan bahwa 73 persen pengguna ponsel selalu membaca informasi. Sebanyak 51,03 persen responden memilih untuk berdiam diri ketika menemui hoaks dan hannya 53 responden yang memverifikasi keakuratan informasi yang diterima (fact check).

Ia menambahkan dalam memerangi penyebaran berita informasi yang mengandung hoaks, Kementerian Kominfo telah membangun mekanisme pengaduan dan pengawasan terhadap informasi tersebut dalam upaya meluruskan informasi memverifikasi keakuratan informasi yang ada.

"Kami menyadari bahwa melawan hoaks tidak bisa sendirian. Harus ada upaya kolektif/kolaboratif dan masif untuk menanggulangi hoaks dan kami menyambut baik ajakan kerja sama dari pihak manapun untuk bersama-sama memerangi hoaks," tutupnya.

Pihaknya juga berharap agar dapat bersama-sama menebar virus positif dan berkomitmen melawan informasi hoaks, serta menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan, untuk menjaga keutuhan bangsa.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari
14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari

Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi

Komdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee

Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online

Kemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.

Baca Selengkapnya
Komdigi Hapus 8.086 Konten Judi Online, Masyarakat Diingatkan Tak Mudah Tergiur Rayuan Untung Cepat
Komdigi Hapus 8.086 Konten Judi Online, Masyarakat Diingatkan Tak Mudah Tergiur Rayuan Untung Cepat

Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening

Kemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi

Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.

Baca Selengkapnya
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.

Baca Selengkapnya