Positif narkoba, 2 pejabat Pemkot Samarinda direhab tetap dapat gaji
Merdeka.com - Dua pejabat eselon III Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba. Tidak ada sanksi pemecatan sebagai PNS dijatuhkan kepada keduanya, melainkan sanksi rehabilitasi. Selama direhab kurun waktu 4 hingga 6 bulan nanti, keduanya dipastikan tetap menerima gaji dan tunjangan.
Dua pejabat positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine mendadak 4 April 2016 lalu, di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Panglima Noor, dipimpin Wali Kota Syaharie Jaang. Pemeriksaan panjang hasil urine, sampai kepada laboratorium BNN di Jakarta.
Desakan berbagai kalangan sempat menyeruak lantaran Pemkot terkesan menutup-nutupi hasil tes urine dan enggan membeberkannya ke publik. Sebulan lebih kemudian hasilnya akhirnya diungkap.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Awalnya ada 5 orang PNS, mengerucut menjadi 2 orang PNS setara eselon III, setelah hasilnya dikonfirmasi dari BNN pusat. Rekomendasinya, yang bersangkutan rawat inap, rehabilitasi di Lido Bogor," kata Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail kepada wartawan, di Balai Kota, Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (19/5).
Nusyirwan enggan membuka lebar identitas kedua pejabatya dengan alasan standar operasional prosedur etika kepegawaian. Selain itu menurutnya keduanya bukan tertangkap tangan maupun sebagai pengedar narkoba.
"Kita jaga, di samping upaya kita untuk melakukan pembinaan. Kalau keduanya menolak direhabilitasi itu pembangkangan," ujar Nusyirwan.
"Ini kita sampaikan tidak ada yang kita tutupi, tidak ada yang kita ulur-ulur. Ini hasilnya bahwa ada 2 PNS eselon III positif narkoba. Tes urine ke depannya terus digiatkan sifatnya dadakan," sambungnya.
Nusyirwan sendiri mengaku belum menjalani tes urine dadakan, dan dia menyatakan siap kapan saja menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan BNN. "Kalau perlu, sama-sama wartawan nanti tes urine," ajak Nusyirwan.
Pemeriksaan urine menurut dia, mengacu pada instruksi Mendagri yang dikeluarkan April 2016 lalu serta edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk meminimalisir pengaruh narkoba masuk ke kalangan birokrasi.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda, Syarif Hidayatullah menambahkan, mengacu peraturan pemerintah (PP), kedua PNS eselon III itu diberhentikan sementara. Meski begitu keduanya juga tetap diberikan gaji dan tunjangan.
"Dalam Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga mengatur, pengguna direhabilitasi. Jadi, keputusan rehab, berdasarkan asesmen," kata Syarif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dites urine mendadak. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaMA Jelaskan Status Mantan Hakim Danu Arman yang dipecat karena narkoba kini jadi PNS PN Yogyakarta
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya