PP Pembatasan Sosial Skala Besar, Pemda Boleh Batasi Pergerakan Orang ke Daerah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam aturan itu, dikatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) boleh membatasi pergerakan orang atau barang baik yang masuk ataupun keluar ke suatu wilayah. Namun, kepala daerah harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Kesehatan (Menkes) apabila menerapkan PSBB.
"Dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau pembatasan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/ kota tertentu," bunyi Pasal 2 ayat 1 yang dikutip dari draf PP PSBB, Rabu (1/4).
-
Apa kriteria yang harus dipertimbangkan untuk menentukan skala prioritas? Dikutip dari buku Pengembangan Kepribadian dan Profesional (2019), terdapat 4 kriteria dari skala prioritas.
-
Kenapa penting untuk menentukan skala prioritas? Adanya skala prioritas menjadi hal wajib dilakukan oleh setiap orang. Ini berguna untuk memudahkan setiap orang bertindak dan sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Mengapa penting untuk membuat skala prioritas? Tips mengatasi sifat boros yang kedua adalah dengan membuat skala prioritas. Setiap orang memiliki prioritas dalam hidupnya. Prioritas ini pun berbeda-beda jenisnya, baik makanan, pakaian, sepatu, maupun memiliki gadget. Membuat skala prioritas berarti menyusun anggaran berdasarkan daftar kebutuhan yang paling penting terlebih dahulu.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
Pasal 2 ayat 2 PP itu menjelaskan bahwa penetapan pembatasan skala besar harus didasarkan sejumlah pertimbangan. Mulai dari, pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Pembatasan sosial skala besar paling sedikit meliputi, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Kebijakan meliburkan sekolah serta tempat kerja dan kegiatan keagamaan harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja, dan ibadah penduduk. Sementara itu, kebijakan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah menjamin ketersediaannya.
Dia pun meyakini, baik pemerintah pusat maupun daerah bisa melakukan ini. Muhadjir menepis, bahwa pemerintah pusat lepas tanggung jawab, dan malah membebankan kepada Pemda.
"Pasti pemerintah pusat akan menangani dengan sangat serius. Pemerintah pusat kan mengalokasikan Rp110 triliun untuk program JPS (Jejaring Pengaman Sosial)," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Rabu (1/4).
Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca Selengkapnya