PPATK Duga Ada Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2019
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menduga ada transaksi mencurigakan selama kampanye Pemilu 2019 berlangsung. Namun, dugaan itu juga belum tentu benar.
"Kalau yang namanya laporan transaksi mencurigakan itu ya pasti ada. Walaupun tidak pemilu pasti ada. Tetapi saya tidak tahu persis (jumlahnya) meningkat atau tidak," ucap Kiagus di Auditorium Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Dia menuturkan, pihaknya masih terus memantau, baik untuk kepentingan Pilpres maupun Pileg. "Kita memantau dan berharap, bahwa dalam pemilihan ini tidak terjadi hal-hal negatif, khususnya dalam money politic," jelas Kiagus.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
Dia menjelaskan juga temuan tersebut akan diteliti pihaknya dulu. Apakah memenuhi unsur pidana apa tidak.
"Kalau kira-kira pidananya merupakan pidana Pemilu, kita serahkan kepada Bawaslu. Kecuali kalau kita lihat di situ ada penyuapan, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kita akan serahkan ke pejabat berwenang," jelas Kiagus.
Dia menyadari, masih banyak kelemahan dalam pemantauan, khususnya untuk dana kampanye. Misalnya soal pemberian bukan bentuk uang.
"Misalnya, bagaimana dengan sumbangan yang diberikan orang kepada peserta yang bukan dalam bentuk uang? Dalam bentuk barang, kaos, menyelenggarakan suatu performance atau apa? Itu kan bagi PPATK sulit memonitornya, maupun petugas-petugas lainnya secara umum. Mereka pasti kesulitan, karena mereka hanya lebih mengawasi kepada dana rekening khusus kampanye," ungkap Kiagus.
"Kemudian, juga waktu penanganan suatu perkara kan harus cepat sehingga belum selesai, tapi sudah lewat batas waktu yang ditentukan," lanjut dia.
Dia juga mengungkapkan, bahwa dari dana kampanye yang dilaporkan melalui Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) masih ada perbedaan dengan realitas. Namun, menurutnya itu juga akan diperiksa langsung oleh akuntan publik.
"Dari realitas, liat orang kampanye, memasang spanduk, kemudian berbagai macam alat kampanye, itu kayaknya dihitung dengan yang dilaporkan dalam di rekening RKDK-nya ada gap. Tapi, itu nantikan akan diperiksa juga oleh akuntan publik," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnya