PPATK Siap Bantu Kejagung Telusuri Aliran Dana Tersangka Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu menyelidiki aliran dana dari kasus tersebut.
"Jadi pada prinsipnya, PPATK akan mendukung khususnya pada follow the money dari aliran dana transaksinya saja," kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Tidak hanya pada lima tersangka, PPATK juga akan menelusuri kemungkinan aliran dana ke beberapa korporasi dan instansi pelat merah. Apakah hasil penelusuran bakal menetapkan tersangka baru, menurutnya hal itu menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Tidak hanya lima orang itu, jadi kita melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," kata Kiagus.
Seperti apa hasil penelusuran PPATK, Kiagus menegaskan akan pihak Kejagung lah yang mengungkapnya.
"Kami sedang proses dan hasilnya. Kami sampaikan kepada penegak hukum. Konfirmasi ke Kejaksaan (Agung)," ungkap Kiagus.
Panja Jiwasraya Dibentuk
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Tanah Air. Panja dilakukan dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Dito mengatakan, Komisi XI merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini. Menurutnya, permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini sudah mengkhawatirkan.
"Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Komisi XI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dengan terbentuknya panja ini, diharapkan dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada. Sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya