Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Temukan Transaksi TPPU Judi Online Capai Rp81 Triliun, Terbanyak Bulan Desember

PPATK Temukan Transaksi TPPU Judi Online Capai Rp81 Triliun, Terbanyak Bulan Desember Judi online. shutterstock

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencapai Rp81 triliun terbagi dalam 68 hasil analisis. Yakni, terkait dengan dugaan tindak pidana perjudian online dan/atau TPPU.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik atau instansi terkait.

"Hal yang menarik di tahun 2022 ini terkait dengan, walaupun sebenarnya telah terjadi jauh sebelum tahun 2022, tapi berkembang khususnya di semester terakhir, terkait judi online," kata Ivan dalam kegiatan refleksi akhir tahunan PPATK, Rabu (28/12).

Orang lain juga bertanya?

Ivan pun merinci terdapat hasil Analisis (Proaktif) sebanyak 25, Hasil Analisis (Reaktif) sebanyak 42, dan Informasi sebanyak 1 laporan.

Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 Triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 81 Triliun pada tahun 2022 (Januari – November 2022).

Transaksi Robot Trading

Sementara itu, selama periode Januari hingga 1 Desember 2022, total transaksi terkait investasi ilegal mencapai Rp35 triliun.

"PPATK di tahun 2022 ini melakukan analisis dan pemeriksaan terkait robot trading, itu mengemuka di tahun 2022 karena isu crazy rich dan tindak pidana lain yang dilakukan penyidik di luar sana," kata Ivan dalam kegiatan refleksi akhir tahunan PPATK, Rabu (28/12).

Pola Transaksi terkait Investasi Ilegal antara lain menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger dengan nominal miliaran rupiah, mentransfer dana ke perusahaan penjual robot trading (U-Turn), menyamarkan dana yang berasal investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepak bola, menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator.

Kemudian, modus lainnya yaitu menghimpun dana dari investor, seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha; pelaku menggunakan perusahaan penyelenggara transfer dana atau perusahaan payment gateway, baik berizin maupun tidak berizin dalam rangka memutus jejak transaksi.

Modus selanjutnya, biasanya pelaku menggunakan rekening yang diatasnamakan nominee untuk menampung dana yang berasa dari member atau investor investasi ilegal dengan nominal triliunan rupiah.

Pelaku biasanya juga memberikan iming-iming berupa mobil mewah, jam tangan mewah dan tiket tour luar negeri dalam rangka menarik minat calon investor.

Tak hanya itu saja modusnya, pelaku biasa menggunakan perusahaan yang statusnya legal secara hukum namun digunakan untuk kepentingan pihak afiliator.

Dan pelaku menggunakan nominee atas nama adik pelaku pada wallet exchanger dalam rangka untuk menyamarkan pembelian aset kripto di exchanger.

"Jadi, banyak sekali modusnya. Tapi yang paling mengemuka sekarang itu termasuk penggunaan instrumen kripto terkait kepentingan ini," ujarnya.

Reporter: Tira Santia/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M

Terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan

Baca Selengkapnya
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar

Anggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar

Inspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Fantastis, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp81 Triliun di 2022 & Pelakunya Ada Usia SD
Fantastis, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp81 Triliun di 2022 & Pelakunya Ada Usia SD

Masyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, ada juga yang masih pelajar sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD
Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD

Namun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.

Baca Selengkapnya
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Bongkar Habis 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online
VIDEO: PPATK Bongkar Habis 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

PPATK mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun

Ini merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.

Baca Selengkapnya
17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ternyata Begini Proses Rekrutmennya
17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ternyata Begini Proses Rekrutmennya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya