Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Ungkap Aset Kripto Indra Kenz Capai Rp38 M Pakai Nama Orang Lain

PPATK Ungkap Aset Kripto Indra Kenz Capai Rp38 M Pakai Nama Orang Lain Indra Kenz. Instagram/indrakenz©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengungkap hasil temuan penelusuran aset milik tersangka investasi ilegal binary option Binomo, Indra Kenz. PPATK menemukan Rp38 miliar aset digital kripto dengan menggunakan nama lain.

"Rp38 M aset kriptonya saja ya, menggunakan nama orang lain," ujar Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Ivan mengatakan, temuan aset kripto milik Indra Kenz itu masih bakal terus bertambah. PPATK tengah bekerjasama dengan Bareskrim mengejar aset-aset tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kemungkinan akan bertambah terus. Dan teman-teman masih mengerjakan dan komunikasi terus dengan Bareskrim," kata Ivan.

PPTK juga menemukan aset kripto dan Indra Kenz itu berada di luar negeri. PPATK sudah membekukan aset tersebut.

"Benar sudah sampai luar negeri sudah kami bekukan aset kriptonya," ujar Ivan.

Selain kripto, Indra Kenz juga memindahkan aset lainnya ke luar negeri. PPATK pun membekukan aset tersebut. "Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya