PPKM 3 Nataru, Pemerintah Larang Perayaan dan Pawai Tahun Baru 2022
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan rinci saat Nataru dituangkan dalam Inmendagri Nomor 62 tahun 2021.
Inmengari 62 juga mengatur mengenai pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022. Pemerintah memutuskan melarang adanya perayaan tahun baru baik di ruang terbuka maupun tertutup, termasuk pawai dan arak-arakan.
"Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," demikian kutipan Inmendagri 62/2021.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan tahun baru bersama keluarga? Anda dan keluarga atau teman-teman bisa berkumpul untuk membuat dekorasi Natal seperti hiasan pohon natal, rangkaian bunga, dan kerajinan tangan lainnya.
-
Gimana cara merayakan natal? Ada beberapa cara merayakan Natal yang bisa dilakukan bersama keluarga yang sejalan dengan apa arti Natal, di antaranya: Menghias Pohon Natal, Saling Tukar Kado, Menonton Film, Membuat Kue Khas Natal, Berdoa Bersama
-
Apa saja ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru? Berikut beberapa ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber: Dekorasi & Buat Kue Bersama Untuk merayakan libur Natal dan tahun baru, ide aktivitas yang menarik adalah membuat dekorasi dan kue bersama.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Siapa yang merayakan Natal bersama? Video yang diunggah di Instagram @asmirandah89 menghadirkan keceriaan Chloe Emmanuelle, putri sulung Asmirandah, yang turut bergabung dalam perayaan tersebut.
-
Siapa yang boleh mengucapkan selamat natal? Selain sesama umat yang merayakan, masyarakat dengan agama lain juga bisa memberikan ucapan selamat Natal kepada umat kristiani.
Pemerintah juga mengimbau agar warga menikmati malam pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga.
"Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," kutipan Imendagri.
Imbauan untuk di rumah saja diatur Inmendagri untuk mengantisipasi bencana saat musim penghujan seperti saat ini.
"Sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," demikian kutipan Inmendagri 62.
Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.
Baca SelengkapnyaTak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri
Baca Selengkapnya