Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Diperpanjang, DPR Nilai Keputusan Terbaik tapi Tak Menyenangkan Banyak Pihak

PPKM Diperpanjang, DPR Nilai Keputusan Terbaik tapi Tak Menyenangkan Banyak Pihak Melki Laka Lena. ©DPR.GO.ID

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, keputusan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bukan keputusan yang menyenangkan banyak pihak. Namun, keputusan ini yang terbaik untuk menjaga keselamatan bersama.

"Kesimpulannya adalah memang keputusan ini mungkin tentu tidak menyenangkan banyak pihak tapi ini keputusan yang terbaik, keputusan untuk menjaga keselamatan kita bersama," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (3/8).

Politikus Golkar ini mengatakan, jika kondisi semakin baik maka PPKM level 4 bisa diturunkan menjadi level 3. Khususnya untuk wilayah Jawa-Bali.

Orang lain juga bertanya?

"Dan yang pasti kalo kondisi semakin baik, dan PPKM level 4 akan diturunkan ke level 3 terutama daerah Jawa dan Bali," ujarnya.

Sebaliknya, daerah di luar Jawa-Bali saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat.

Melki mengingatkan supaya fokus untuk mengedepankan kesehatan dengan baik dan kapasitas pelayanan kesehatan bergerak dengan baik. Serta tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan dan diberikan insentif tepat waktu.

"Kemudian alat pelindung diri yang baik, dan juga obat, dan alkes seperti oksigen juga tersedia, sehingga membuat angka kematian yang relatif tinggi ini dapat kita turunkan dalam waktu ke depan ini," ujarnya.

Melki mengatakan, seperti disampaikan Presiden Joko Widodo parameter telah menunjukkan kondisi beranjak membaik meski belum sepenuhnya. Angka kasus mulai menurun, kesembuhan tinggi dan pasien di rumah sakit sudah turun. Namun angka kematian masih menjadi perhatian

"Tapi yang pasti bahwa angka kematian ini yang harus jadi perhatian ke depan, sehingga memang memperkuat fasilitas terkait kesehatan dan juga berbagai kebutuhan obat, oksigen di rumah sakit dan tempat penanganan kesehatan menjadi penting untuk bisa menekan angka kematian yang masih belum sepenuhnya bisa dikendalikan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kab/kota tertentu, dengan penyesuaian dan mobilitas kondisi masing-masing daerah," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Ubah Aturan, PDIP Ajak Parpol KIM Plus Gabung Koalisinya di Pilkada Jakarta
MK Ubah Aturan, PDIP Ajak Parpol KIM Plus Gabung Koalisinya di Pilkada Jakarta

Kemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Mardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani

"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.

Baca Selengkapnya