Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP kubu Romi minta Dewan Pengawas KPK dipilih Presiden bukan DPR

PPP kubu Romi minta Dewan Pengawas KPK dipilih Presiden bukan DPR Paripurna sepi anggota DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam Prolegnas 2016. Sedikitnya ada empat poin yang menjadi usulan dan perdebatan revisi tersebut.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR dengan tujuan utama untuk memperkuat KPK. Ada empat yang menjadi usulan dalam revisi UU tersebut, di antaranya SP3, penyadapan, dibentuknya dewan pengawas KPK dan soal penyidik.

"Kalau saya condong penyadapan itu jangan sampai mengurangi kewenangan KPK. Kemudian jangan sampai ke pengadilan, kalau izin ke pengadilan penyadapan tak efektif. Cukup ke dewan pengawas," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya mendorong agar dalam revisi tersebut dibentuk dewan pengawas KPK. Untuk penyadapan tidak perlu izin ke pengadilan, tetapi ke dewan pengawas.

"PPP condong mengusulkan dewan pengawas diisi orang-orang yang memiliki kenegarawanan, pengalaman praktik hukum tahu teknis telekomunikasi. Dewan pengawas tak perlu diatur secara rinci, hanya anggota berapa, 5 atau 7 orang. Saya menyarankan bukan diisi anggota DPR, biar presiden saja yang membentuk. Melalui proses seleksi transparan," jelas Arsul yang juga Wasekjen PPP Kubu Romi tersebut.

Selanjutnya, kata dia, usulan revisi mengenai SP3 yang mana dalam undang-undang sekarang ini, KPK tidak mengenal SP3. Pertanyaannya, lanjut dia, bagaimana dengan orang yang telah meninggal yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kan enggak bisa diclose, harusnya diclose. Kedua orang tak meninggal tapi cacat permanen, kita punya pengalaman misalnya Pak Harto gimana," ucapnya.

Sedangkan masalah penyidik, jelas Arsul, dalam pasal 45 UU KPK menimbulkan penafsiran. Pertama, KPK berhak merekrut mendidik, mengangkat sebagai penyidik. Kedua, KPK memang berhak mengangkat memberhentikan penyidiknya, tapi harus sesuai KUHAP.

"Penyidik itu kan dari kepolisian, kejaksaan dan penyidik sipil. KPK boleh mengangkat penyidik tapi dari 3 itu. Kemarin saya sampaikan dengan pimpinan KPK, pimpinan KPK kan sudah roadshow dengan MA saya tanyakan bapak tanyakan enggak itu, saya denger sempat dibahas, kabarnya MA enggak bisa, harus mengikuti penafsiran yang kedua. Kalau mau UU-nya harus diubah," tutup loyalis PPP Kubu Romi tersebut. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Said Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Airlangga Soal Dewan Pertimbangan Agung Untuk Akomodasi Jokowi Jadi Penasihat Prabowo
Respons Airlangga Soal Dewan Pertimbangan Agung Untuk Akomodasi Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Menurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.

Baca Selengkapnya
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan

Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.

Baca Selengkapnya
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi

Prabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo

Menurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya