Pria Ini Bunuh Kekasih yang Hamil dan Jenazah Digantung Seolah Bunuh Diri
Merdeka.com - Aparat kepolisian di Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap peran tersangka dalam kasus LNS, seorang mahasiswi yang tewas tergantung di ventilasi rumah.
"Berdasarkan hasil penyidikan, korban berinisial LNS diduga dibunuh kekasihnya berinisial R yang berusia 22 tahun," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, seperti dilansir Antara, Jumat (14/8).
Artanto menjelaskan bahwa penetapan R sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan bersama Polda NTB. Sebagai tersangka, R disangkakan dengan pidana Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Jadi sesuai dengan aturan pidananya, tersangka terancam pidana penjara paling berat 15 tahun," ujarnya.
Dalam proses penyidikannya, penyidik dikatakan telah memeriksa 23 saksi. Selain teman dekat almarhumah, penyidik memeriksa pihak keluarga serta ahli forensik yang melakukan visum dan autopsi jasad LNS.
Barang bukti temuan di TKP juga turut dihadirkan dalam konferensi persnya, seperti potongan tali yang digunakan untuk skenario gantung diri, anak panah, pisau dapur, kursi sofa untuk membantu korban tergantung, pakaian, seprai, "boarding pass" milik tersangka, buku diari, perhiasan, dan kendaraan roda dua.
Untuk hasil autopsi, penyidik telah menerimanya pada Senin (10/8) lalu, periode sepekan dari proses penggalian makam LNS di TPU Karang Medain, Kota Mataram. Namun terkait dengan hasilnya, penyidik dikatakan masih menunggu keterangan lanjut dari ahli forensik.
Secara umum, penyidik dikatakan telah menerima kesimpulan hasil autopsi jasad LNS. Dalam keterangannya, ahli forensik menduga LNS meninggal akibat kehabisan oksigen.
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan rahim atau uterus almarhumah LNS yang ukuran dan beratnya dikatakan berbeda dari perempuan normal. Menurut kesimpulan sementara, ada ditemukan tanda kehamilan.
LNS ditemukan tewas tergantung pada Sabtu sore (25/7), sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Karena melihat ada yang janggal dari kematiannya, pihak keluarga mengajukan permintaan autopsi terhadap jasad LNS yang telah dimakamkan, Minggu (26/7) lalu. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca SelengkapnyaPria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan
Baca SelengkapnyaSuami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/10) sore.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca Selengkapnya