Pria residivis bawa kabur ABG selama 2 bulan dan dipaksa bercinta
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial ITW (21), warga Kajoran, Banyurejo, Tempel, Sleman harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena melarikan seorang perempuan di bawah umur. ITW membawa kabur seorang perempuan berinisial Ay (16) selama kurang lebih dua bulan.
Menurut Kapolsek Tempel, Kompol Singgih Hartanta, tersangka ITW awalnya meminta kepada korban Ay untuk bermain ke rumahnya yang ada di Banyurejo, Tempel, Sleman. Kemudian saat Ay berkunjung, tersangka pun membawa lari korban tanpa seizin orangtuanya.
"Selama dua bulan dibawa lari, korban diminta untuk melakukan hubungan suami istri oleh tersangka. Tersangka berjanji akan menikahi korbannya untuk membujuk Ay agar mau diajak berhubungan suami istri," terang Singgih, Rabu (12/7).
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Singgih menceritakan selama dibawa lari oleh tersangka, korban tidak boleh menghubungi keluarganya. Jika ketahuan menghubungi keluarga, lanjut Singgih, tersangka mengancam akan membunuh korban.
"Karena ketakutan, korban pun selama dua bulan tak pernah menghubungi keluarga. Tersangka selama dua bulan membawa korban berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui dan agar keberadaan keduanya tak terlacak keluarga korban," terang Singgih.
Singgih menyampaikan bahwa tersangka dan korban akhirnya berhasil diendus keberadaannya saat berada di rumah salah seorang kawan tersangka di daerah Minggir, Sleman. Saat berada di rumah kawannya yang ada di Minggir inilah tersangka berhasil diringkus oleh petugas dari Polsek Tempel.
"Berdasarkan catatan, tersangka merupakan seorang residivis. Tersangka pernah berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian," pungkas Singgih.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaKondisi BA saat ini masih depresi berat dan dirawat di rumah aman Kota Salatiga.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya