Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prostitusi Publik Figur PA, Muncikari Dapat Rp16 juta dari Tiap Transaksi

Prostitusi Publik Figur PA, Muncikari Dapat Rp16 juta dari Tiap Transaksi Muncikari Prostitusi Publik Figur PA. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kasus prostitusi yang melibatkan publik figur berinisial PA terus didalami. Kali ini, polisi membeberkan peran dan keuntungan yang diterima oleh JL, sang muncikari terkait dengan prostitusi publik figur PA.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan JL diketahui sebagai pihak yang memfasilitasi semua kebutuhan PA sejak awal hingga akhir kegiatan. Dari kegiatan prostitusi ini, JL mendapatkan keuntungan yang menjadi pendapatan atau penghasilannya.

"Ini (JL) sebagai muncikari. Kenapa kita menyatakan yang bersangkutan sebagai muncikari ada sesuatu yang didapatkan dari pekerjaan ini, dari transaksi ini, ada misalnya contohnya pembagian sekian puluh juta mendapatkannya sehingga menjadi pendapatan penghasilan dari yang bersangkutan," ungkapnya, Senin (28/10).

Orang lain juga bertanya?

Hal senada disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela. Ia mengatakan, tersangka JL diketahui sebagai fasilitator PA mulai dari awal hingga pada akhirnya sampai ke Kota Batu, Malang.

Ia menceritakan, JL memfasilitasi PA berangkat ke Batu dengan menyiapkan tiket pesawat, hotel dan mendapatkan bagian dari pembayaran prostitusi tersebut.

Lantas berapa keuntungan yang diterima oleh tersangka JL terkait dengan kegiatan prostitusi tersebut? Leo mengatakan, JL mendapatkan setidaknya Rp16 juta lebih untuk setiap kali transaksi. "Yang bersangkutan menerima Rp16 juta lebih untuk setiap kali transaksi. Itu di luar biaya akomodasi ya," katanya.

Ia menambahkan, JL tidak sendiri. Masih ada satu tersangka lagi yang menjadi bagian dari jaringan prostitusi online ini. Satu tersangka itu disebutnya berada di Jakarta. Satu tim dari Polda Jatim sudah diturunkan untuk memburu satu tersangka itu.

Dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya publik figur lain di bawah jaringan JL, Leo mengaku mengaku masih mendalami semua kemungkinan yang ada.

"Ini kan masih kita kembangkan. Masih ada satu pelaku lagi," tegasnya.

Terkait dengan kasus ini, tersangka JL dijerat dengan pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya