Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT IBU terbukti curangi Indomaret, kirim beras tak sesuai pesanan

PT IBU terbukti curangi Indomaret, kirim beras tak sesuai pesanan Konpers kasus produksi beras PT IBU. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan PT Indo Beras Unggul (IBU) ternyata juga terbukti melakukan kecurangan terhadap retail-retail. Salah satu perusahaan retail yang menjadi korban kecurangan PT IBU adalah Indomaret.

Agung menuturkan, dalam proses pemesanan beras, PT IBU membuat kontrak kerjasama dengan pihak pemesan (retail Indomaret). Namun, PT IBU tidak memenuhi kesepakatan dalam kontrak itu karena seringkali mengirimkan beras yang tidak sesuai dengan permintaan Indomaret.

"Kita temukan perintah internal perusahaan untuk memproduksi beras yang dipesan itu. Di working order itu yang kita dapat lihat fakta-fakta yang tidak sesuai dengan kontrak. Yang diterima pada akhirnya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan," kata Agung di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Dia mencontohkan, dalam kesepakatan kontrak, Indomaret meminta PT IBU menyediakan produk beras level dua. Akan tetapi, beras yang dikirim justru kualitas di bawah level lima atau bahkan lebiih rendah.

"Demikian juga dengan varitas. Varitas umpanya di sini beras Rojolele itu juga dalam kontraknya diminta varitasnya Rojolele. Tapi ternyata isinya bukan varitas Rojolele," ujarnya.

Pihaknya telah melakukan uji laboratorium terkait kualitas beras PT IBU di dua tempat berbeda. Hasilnya, PT IBU terbukti melanggar dan membohongi kesepakatan kontrak dengan pemesan.

"Kita periksa sampai ke pecahan beras, itu soal keutuhan beras dalam satu butir. Kan satu butir bisa pecah jadi dua gitu ya. Dalam satu kemasan, kalau ditentukan (oleh pemesan) pecahannya harus hanya 15 persen, itu dalam kemasan harus hanya pecah mencapai 15 persen saja. Kalau isinya pecah sampai 50 persen berarti beda," tegasnya.

Sebelumnya, PT IBU telah dilaporkan oleh perwakilan dari perusahaan Indomaret ke kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8) kemarin.

Laporan itu terkait PT IBU yang diduga tidak menepati isi perjanjian kontrak. Perusahaan itu dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Disetop, Beras Bulog Diminta Masuk Lagi ke Pasar Induk Cipinang
Sempat Disetop, Beras Bulog Diminta Masuk Lagi ke Pasar Induk Cipinang

Presiden Jokowi meminta agar beras Bulog bisa masuk lagi ke Pasar Induk Cipinang.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini
Benarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini

Bayu menegaskan tidak ada alasan bansos pangan menyebabkan stok beras di ritel modern menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Sebenarnya Beras Sulit Ditemukan di Alfamart dan Indomaret
Ternyata, Ini Penyebab Sebenarnya Beras Sulit Ditemukan di Alfamart dan Indomaret

Ternyata, Ini Penyebab Sebenarnya Beras Sulit Ditemukan di Alfamart dan Indomaret

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Stok Beras Kosong di Alfamart dan Indomaret
Ternyata, Ini Penyebab Stok Beras Kosong di Alfamart dan Indomaret

Bulog mengatakan, keterlambatan pihak ritel modern untuk kembali mengisi ulang stok beras premium akibat adanya libur panjang perayaan Imlek.

Baca Selengkapnya
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif

Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.

Baca Selengkapnya
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah

Trubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp294 miliar.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Dokumen Tidak Proper Diduga Jadi Biang Kerok Tuduhan Mark up Harga Impor Beras
Dokumen Tidak Proper Diduga Jadi Biang Kerok Tuduhan Mark up Harga Impor Beras

Dalam dokumen, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Pelapor Buka-bukaan Temuannya
Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Pelapor Buka-bukaan Temuannya

Menurut hitungannya, angka dugaan rasuah tersebut mencapai lebih dari Rp2,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Mark Up Beras Impor Rp 2,7 Triliun
Kasus Dugaan Mark Up Beras Impor Rp 2,7 Triliun

Bapanas memastikan sudah bekerja sesuai dengan aturan yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi.

Baca Selengkapnya
Bapanas-Bulog Diminta Setop Impor Usai Heboh Skandal Mark Up Harga Beras Impor
Bapanas-Bulog Diminta Setop Impor Usai Heboh Skandal Mark Up Harga Beras Impor

Uchok meyakini ketersedian stok beras di dalam negeri cukup tanpa harus melakukan impor.

Baca Selengkapnya
Pengamat Duga Ada Keteledoran Disengaja di Balik Skandal Demurrage Impor Beras
Pengamat Duga Ada Keteledoran Disengaja di Balik Skandal Demurrage Impor Beras

Unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi.

Baca Selengkapnya