Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT KAI Commuter Ingatkan Larangan Penumpang KRL Anak di Bawah 5 Tahun Masih Berlaku

PT KAI Commuter Ingatkan Larangan Penumpang KRL Anak di Bawah 5 Tahun Masih Berlaku Kepadatan KRL. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - PT KAI Commuter kembali mengingatkan warga terkait larangan menggunakan KRL bagi penumpang anak-anak berusia di bawah 5 tahun. Melalui akun twitter resmi PT KAI Commuter @CommuterLine, larangan ini masih berlaku sejak Juni 2020.

"Balita (anak-anak berusia bawah lima tahun) tidak diperbolehkan naik KRL," demikian cuitan akun resmi PT KAI Commuter, Jumat (25/6).

Jika ada kondisi mendesak anak-anak menggunakan layanan KRL seperti perawatan medis pihak orang tua atau wali diharuskan membawa surat keterangan atau rujukan dari dokter atau rumah sakit kepada petugas di stasiun.

Larangan anak-anak menjadi penumpang KRL demi mencegah risiko tinggi tertular Covid-19. Terlebih lagi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan cukup signifikan terhadap penularan Covid-19 pada anak di bawah usia 18 tahun. Dari penambahan 7.504 kasus baru Kamis (24/6) sebanyak 1.112 atau 15 persen merupakan pasien kategori anak.

"Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Dwi Oktavia.

Dwi merinci kasus positif Covid-19 terhadap anak di bawah 18 tahun yakni 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

"Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," imbaunya.

Diketahui Jakarta mencatatkan rekor tertinggi dengan 7.505 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (24/6).

"Kasus positif justru melonjak drastis, mencapai 7.505 kasus dalam sehari," ucap Dwi.

Berdasarkan data terkini di Dinas Kesehatan, jumlah kasus baru didapat dari tes PCR sebanyak 25.575 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.460 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru.

Selain itu, dilakukan pula tes antigen terhadap 5.053 orang dengan hasil 776 positif dan 4.277 negatif.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan," ucapnya.

Dwi juga menyebut, tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian; 830 kasus berasal dari anak usia 6-18 tahun , dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia

Hal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini

Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah

Ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI

Penutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).

Baca Selengkapnya
Kronologi Jari Tangan Bocah Terjepit Pintu KRL, Begini Kondisinya Saat Ini
Kronologi Jari Tangan Bocah Terjepit Pintu KRL, Begini Kondisinya Saat Ini

Anak itu merupakan penumpang KRL Rangkasbitung Nomor 1720 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.

Baca Selengkapnya
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?

Padahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet

Baca Selengkapnya