Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puan Minta Pemerintah Harus Jelaskan Aturan Batas Makan Agar Tak Jadi Lelucon

Puan Minta Pemerintah Harus Jelaskan Aturan Batas Makan Agar Tak Jadi Lelucon DPR setujui penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan aturan rinci makan di warung dan sejenisnya dibatasi maksimal 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Puan mengatakan, jika dibiarkan tanpa penjelasan hanya akan jadi lelucon di masyarakat.

Pemerintah perlu menjelaskan efektivitas aturan tersebut. Serta teknis pengawasan selama aturan ini berlaku.

"Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan. Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (27/7).

"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," imbuhnya.

Puan juga mengingatkan pemerintah potensi penurunan kepercayaan akibat berulang kali aturan pembatasan terkait pandemi diubah-ubah. Ia meminta pemerintah bisa menyakinkan masyarakat manfaat dari setiap kebijakan yang diterapkan.

"Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.

Politikus PDIP ini menjelaskan, upaya membangun kepercayaan dengan penyesuaian kebijakan PPKM Level 4 jangan dicederai hal yang kontraproduktif. Seperti penurunan jumlah testing.

"Kalau jumlah kasus harian turun, tapi jumlah testing turun, masyarakat mungkin akan bilang 'ah kasus turun karena testingnya diturunkan'. Pandangan-pandangan seperti ini sebisa mungkin diantisipasi pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi," ujarnya.

Kata Puan, pemerintah tidak boleh menurunkan jumlah testing selama masa darurat. Apalagi di bawah standar. Menurut Puan, testing bukan hanya harus ditingkatkan secara nasional, tetapi perlu dimonitor per daerah.

"Target testing harus lebih besar untuk daerah level 4 dan zona merah," kata mantan Menko PMK ini.

Puan menjelaskan, monitoring data testing per daerah ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan 'buka-tutup' per daerah ke depannya.

"Sebaliknya jika testing kurang, dan banyak jumlah kasus yang tidak terungkap, ini bisa menjadi bom waktu di kemudian hari," kata Puan.

Selain itu, kata Puan, membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya lewat program-program pemberdayaan masyarakat. Misalnya, dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.

"Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," kata Puan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas

Shinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis

Pengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini

UU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).

Baca Selengkapnya
BPOM Bakal Atur Asupan Gula, Garam, dan Lemak, Kemasan Produk Makanan Akan Diberi Label Ini
BPOM Bakal Atur Asupan Gula, Garam, dan Lemak, Kemasan Produk Makanan Akan Diberi Label Ini

Ada empat tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan kategori pangan olahan berdasarkan kandungan GGL.

Baca Selengkapnya
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dianggap Mampu Lindungi Pola Konsumsi Masyarakat
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dianggap Mampu Lindungi Pola Konsumsi Masyarakat

Penerapan cukai minuman berpemanis bisa menjadi cara untuk lindungi pola konsumsi dan kesehatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cara Mengenali Makanan Berpengawet dan Fakta Yang Perlu Diketahui
Cara Mengenali Makanan Berpengawet dan Fakta Yang Perlu Diketahui

Meski beberapa pengawet makanan diijinkan, namun perlu bijak dalam mengonsumsinya, karena jika terlalu berlebihan akan merusak kesehatan.

Baca Selengkapnya
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi

Hal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru tentang Barang Kena Cukai, Termasuk Minuman Beralkohol
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru tentang Barang Kena Cukai, Termasuk Minuman Beralkohol

Pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Dorong Kebijakan Hijau ke Masyarakat untuk Atasi Sampah
Puan Maharani Dorong Kebijakan Hijau ke Masyarakat untuk Atasi Sampah

Puan Maharani mendorong Pemerintah memperbanyak program kebijakan hijau (green policy) untuk mengatasi krisis sampah.

Baca Selengkapnya