Puan Minta Pemerintah Harus Jelaskan Aturan Batas Makan Agar Tak Jadi Lelucon
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan aturan rinci makan di warung dan sejenisnya dibatasi maksimal 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Puan mengatakan, jika dibiarkan tanpa penjelasan hanya akan jadi lelucon di masyarakat.
Pemerintah perlu menjelaskan efektivitas aturan tersebut. Serta teknis pengawasan selama aturan ini berlaku.
"Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan. Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (27/7).
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Bagaimana PPDP melakukan tugas nya? PPDP Pemilu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," imbuhnya.
Puan juga mengingatkan pemerintah potensi penurunan kepercayaan akibat berulang kali aturan pembatasan terkait pandemi diubah-ubah. Ia meminta pemerintah bisa menyakinkan masyarakat manfaat dari setiap kebijakan yang diterapkan.
"Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.
Politikus PDIP ini menjelaskan, upaya membangun kepercayaan dengan penyesuaian kebijakan PPKM Level 4 jangan dicederai hal yang kontraproduktif. Seperti penurunan jumlah testing.
"Kalau jumlah kasus harian turun, tapi jumlah testing turun, masyarakat mungkin akan bilang 'ah kasus turun karena testingnya diturunkan'. Pandangan-pandangan seperti ini sebisa mungkin diantisipasi pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi," ujarnya.
Kata Puan, pemerintah tidak boleh menurunkan jumlah testing selama masa darurat. Apalagi di bawah standar. Menurut Puan, testing bukan hanya harus ditingkatkan secara nasional, tetapi perlu dimonitor per daerah.
"Target testing harus lebih besar untuk daerah level 4 dan zona merah," kata mantan Menko PMK ini.
Puan menjelaskan, monitoring data testing per daerah ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan 'buka-tutup' per daerah ke depannya.
"Sebaliknya jika testing kurang, dan banyak jumlah kasus yang tidak terungkap, ini bisa menjadi bom waktu di kemudian hari," kata Puan.
Selain itu, kata Puan, membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya lewat program-program pemberdayaan masyarakat. Misalnya, dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
"Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," kata Puan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaAda empat tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan kategori pangan olahan berdasarkan kandungan GGL.
Baca SelengkapnyaPenerapan cukai minuman berpemanis bisa menjadi cara untuk lindungi pola konsumsi dan kesehatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski beberapa pengawet makanan diijinkan, namun perlu bijak dalam mengonsumsinya, karena jika terlalu berlebihan akan merusak kesehatan.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mendorong Pemerintah memperbanyak program kebijakan hijau (green policy) untuk mengatasi krisis sampah.
Baca Selengkapnya