Pukat UGM Dorong Dewas Berani Tegakkan Kode Etik KPK Sikapi Kasus Lili Pintauli
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali menjadi sorotan karena diduga menerima gratifikasi dan melanggar kode etik. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenurrohman berharap Dewan Pengawas benar-benar bisa menegakkan kode etik KPK menyikapi masalah ini.
"Harapan saya Dewan Pengawas KPK harus menjaga dan menegakkan kode etik KPK. Zero Tolerance dengan prinsip standar Zero Tolerance," kata Zaenurrohman, Kamis (22/4).
Zaenurrohman menambahkan, bukan sekali ini saja Lili Pintauli melakukan pelanggaran kode etik KPK. Hal itu sangat memalukan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sebelum tersangkut dugaan gratifikasi tiket Mandalika, Lili juga diketahui pernah menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara dengan KPK. Tak hanya itu, nama Lili Pintauli juga dilaporkan terkait kasus Tanjung Balai.
"Menurut saya, ini semakin membuktikan jika Lili Pintauli ini memalukan. Tidak memahami nilai dasar di internal KPK yakni nilai integritas. Dia tidak layak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK," tegasnya.
Zaenurrohman membeberkan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Lili Pintauli ini bahkan mendapatkan sorotan dunia internasional. Bahkan sampai muncul dalam laporan HAM Amerika Serikat.
"Saya melihatnya ini memalukan, sangat memalukan. Level pelanggaran Lili Pintauli ini sudah menjadi sorotan internasional," tutup Zaenurrohman.
Seperti diketahui, saat ini Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah mencari tahu total penerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika dalam kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, belum mengerti. Belum mengerti, ini lagi cari bahannya," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/04).
Diduga Lili tak hanya sendiri menerima fasilitas tiket nonton dan penginapan hotel selama kurang lebih satu minggu. Pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina ini diduga juga memberikan fasilitas terhadap kerabat Lili.
Pengusutan total penerima fasilitas itu diselisik dewas KPK terhadap pihak Pertamina. Dewas berharap para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif dan jujur.
"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," kata Albertina.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.
Baca SelengkapnyaPemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca Selengkapnya