Pungli sertifikasi, Disdik Sumsel palak Rp 300.000 per guru
Merdeka.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumsel di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan berawal dari laporan guru yang tidak terima 'dipalak' sejumlah uang untuk memuluskan sertifikasi. Dikabarkan, lima pejabat instansi itu diamankan petugas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, dalam laporannya, guru itu diminta uang di luar ketentuan. Nominalnya berbeda-beda satu dengan yang lain. Uang itu disebutkan wajib dipenuhi sebagai syarat sertifikasi melalui surat resmi dari dinas.
"Guru melapor, ada pungutan di luar ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi. Pungutan sebesar Rp 200.000-Rp 300.000 per orang, hukumnya wajib," ungkap Agung, Kamis (20/7).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kapan pungli di SMKN 1 Sale terjadi? Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Dia menjelaskan, pungli itu diduga telah dimulai sejak Juni 2017. Orang yang berperan untuk menerima pungli dari guru adalah seorang wanita berinisial A yang tak lain staf Disdik.
"A berperan meminta uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi. Dan itu sudah diakui yang bersangkutan (pelaku A), uang hasil pungli," ujarnya.
Agung meyakini, pungli ini tidak mungkin dilakukan satu orang saja, apalagi hanya berstatus staf biasa. Untuk itu, pihaknya akan memeriksa siapapun yang diduga terlibat.
"Akan kita telusuri kemana saja dana itu mengalir. Yang pasti tetap kita proses," kata dia.
Dikabarkan, ada lima pejabat Disdik Sumsel yang diamankan Satgas OTT Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan. Dua diantaranya Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan inisial SY, dan stafnya berinisial A.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca Selengkapnya"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan donasi yang terkumpul dari para guru di Sumbar.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca Selengkapnya