Pura-Pura Ikut Salat di Masjid, Dua Maling Curi Motor
Merdeka.com - Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di depan Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo Senin (16/5) lalu. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka adalah S (41) warga Bantul Yogyakarta dan HS (42) warga Ceper, Klaten. Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor merek Honda Vario 110, milik Agung Widyo Nugroho (43).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan, modus operandi pelaku saat beraksi adalah dengan berpura-pura mengikuti salat berjemaah di Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Jadi ketika para jemaah sedang salat, kedua pelaku ini kemudian berpura-pura ada keperluan dan pergi keluar masjid. Kemudian pelaku melancarkan aksinya menggondol motor milik korban dengan menggunakan kunci T untuk membobolnya," ujar AKBP Wahyu, saat konferensi pers, Jumat (10/6),
Setelah salat berjemaah, lanjut Kapolres, korban yang mengetahui motornya hilang tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo.
"Akhirnya setelah dilakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Polres Klaten, berhasil menangkap pelaku di daerah Gantiwarno, Kabupaten Klaten," terang Kapolres.
Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata tak hanya melakukan aksinya di Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo, saja. Namun didapatkan juga barang bukti lainnya berupa 11 motor hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," katanya.
Ditambahkan Kapolres, bahwa pelaku merupakan residivis, dimana pelaku ditahan pada tahun 2020 yang lalu atas kasus yang sama (Curanmor).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus jukir liar ini sebelumnya telah sempat diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca Selengkapnya2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Baca SelengkapnyaVideo pelaku menyamar sebagai jemaah perempuan dan diamankan pengurus masjid viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPungli itu diungkapkan salah satu pengunjung di viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca Selengkapnya