Putri Akidi Tio Diduga Tersangkut Kasus Bisnis Investasi Ekspedisi Rp2,3 Miliar
Merdeka.com - Tak hanya kasus sumbangan Rp2 triliun yang tak kunjung cair, putri bungsu Akidi Tio, Heryanty, juga terjerat kasus lain. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan investasi ekspedisi sebesar Rp2,3 miliar.
Laporan dilayangkan seorang dokter inisial SM ke Polda Sumatera Selatan pada 3 Agustus 2021. Perkara tercatat dalam nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.
Dari laporan itu disebutkan penipuan berawal dari ajakan Heryanty kepada pelapor untuk menanamkan modalnya dalam bisnis ekspedisi pada Mei 2019. Heryanty menjanjikan akan memberikan keuntungan 10-12 persen per bulan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Tergiur dengan uang yang dijanjikan, pelapor lantas berinvestasi sebesar Rp400 juta dan ditambahkan Rp200 juta. Selama enam bulan berjalan, pelapor menerima bagi hasil dengan lancar.
Pada Januari 2020, pembayaran keuntungan mulai macet. Padahal nilai investasi dari pelapor sudah mencapai Rp1,8 miliar.
Pada Maret 2020, Heryanty meminjam uang kepada pelapor sebesar Rp500 juta dengan dalih membayar pajak kendaraan ekspedisi. Uang itu diberikan pelapor dan total investasi sejumlah Rp2,3 miliar.
Sejak saat itu, pelapor terus menagih hasil kerjasama namun tak kunjung diberikan Heryanty. Pelapor pun datang ke SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kasus itu.
Pelapor SM mengakui pelapor adalah diringa namun hanya sebatas konsultasi dengan penyidik kepolisian. Atas arahan penyidik, saat itu dia resmi membuat laporan perkara dugaan penipuan namun belum ia tandatangani.
"Baru konsul saja, belum saya tandatangani (laporan)," ungkap SM, Jumat (6/8).
Melihat kondisi rekan bisnisnya tertekan lantaran terjerat sumbangan Rp2 triliun yang tak kunjung cair, SM berencana mencabut laporan. Dia tak ingin menambah beban Heryanty meski ia harus kehilangan uang dalam jumlah besar.
"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Tapi dia sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan, saya tak ingin menambah beban orang yang sedang terpuruk," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaVila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.
Baca SelengkapnyaHendry Lie dan adiknya Fandy Lie kongkalikong dalam korupsi tata niaga timah itu.
Baca SelengkapnyaKasus yang menjerat Harveo Moeis dan 20 tersangka lainnya telah merugikan negara Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaSuami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh AW, mantan istrinya atas dugaan kasus penggelapan
Baca SelengkapnyaDinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBunga Zainal mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah melaporkan dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang menimpanya.
Baca Selengkapnya