Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan ditunda, agen Abu Tours asal Balikpapan berharap uang Rp 4 M kembali

Putusan ditunda, agen Abu Tours asal Balikpapan berharap uang Rp 4 M kembali Nursaimah Hartini. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Nursaimah Hartini (35) warga Balikpapan, Kalimantan Timur, jauh-jauh datang ke Kota Makassar hanya untuk menghadiri sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Pajak (PKPU) di Pengadilan Niaga (PN) Makassar, Jumat, (20/7). Hartini adalah salah satu agen PT Abu Tours di Balikpapan dengan nilai dana yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 4 miliar lebih dari 180 orang jemaah.

Hartini juga salah satu agen yang mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas PT Abu Tours yang mulai prosesnya di PN Makassar sejak April lalu.

Sejak saat itu pulalah, Hartini intens mengikuti sidang-sidang PKPU yang hakimnya diketuai Budiansyah SH itu.

"Saya datang ke Makassar ini hanya untuk mengikuti sidang lanjutan PKPU hari ini yang ternyata putusannya diperpanjang lagi. Padahal yang diinginkan adalah segera keluar putusan yang pasti, apakah jemaah-jemaah yang saya kumpulkan itu bisa diberangkatkan umrah atau ada pengembalian dana jemaah. Dana jemaah yang saya setor ke PT Abu Tours itu ada sampai Rp 4 miliar dari 180 orang," tutur Hartini.

Kata dia, di sidang-sidang sebelumnya banyak agen dan jemaah asal Balikpapan yang hadir. "Biasanya jumlah agen dan jemaah asal Balikpapan dan juga Samarinda yang datang ikuti jalannya sidang, baru kali ini sangat sedikit yang datang. Mungkin karena harga tiket pesawat saat ini sangat mahal," tuturnya.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Budiansyah memutuskan perpanjangan PKPU lagi hingga 60 hari ke depan. Artinya, sidang akan dibuka lagi pertengahan September mendatang.

Perpanjangan diputuskan oleh majelis hakim setelah mendiskusikan dengan pengurus PKPU, Tasman Gultom lantaran saat ini pihak PT Abu Tours tengah menyiapkan draft atau proposal perdamaian.

"Katanya PT Abu Tours tengah persiapkan proposal perdamaian, hanya dua harapan kami yakni jemaah diberangkatkan atau dananya dikembalikan," tandas Hartini.

Sedangkan Hamzah Mamba, bos PT Abu Tours, baru saja dipindahkan tahanan dari tahanan Polda Sulsel ke Rutan Kelas I Makassar status titipan Kejari Makassar setelah Jumat siang (20/7). Kasusnya dilimpahkan penyidik karena berkasnya telah dinyatakan P21 oleh jaksa.

Dengan demikian, selanjutnya Hamzah Mamba menunggu lagi pelimpahan dari Kejari Makassar ke Pengadilan Negeri Makassar untuk jalani proses persidangan. Artinya sisa tiga berkas lagi dari tiga tersangka yang saat ini masih status P18 karena masih membutuhkan perbaikan dari penyidik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Panji Gumilang Rp1 Triliun ke Anwar Abbas Ditunda
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Panji Gumilang Rp1 Triliun ke Anwar Abbas Ditunda

Diketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.

Baca Selengkapnya
Ditjen PAS Buka Suara soal Beredar Tiket Pesawat Atas Nama Mardani Maming
Ditjen PAS Buka Suara soal Beredar Tiket Pesawat Atas Nama Mardani Maming

Tiket penerbangan dari Banjarmasin menuju Surabaya

Baca Selengkapnya
Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'
Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Hal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan

Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty

Baca Selengkapnya
KPK Perpanjang Penahanan Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung Hasbi Hasan
KPK Perpanjang Penahanan Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Perpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?

Windy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.

Baca Selengkapnya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya

Selebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.

Baca Selengkapnya
Jaksa Sebut Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Liburan ke Bali Pakai Helikopter Ditemani Windy 'Idol'
Jaksa Sebut Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Liburan ke Bali Pakai Helikopter Ditemani Windy 'Idol'

Terdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya