Putusan ditunda, agen Abu Tours asal Balikpapan berharap uang Rp 4 M kembali
Merdeka.com - Nursaimah Hartini (35) warga Balikpapan, Kalimantan Timur, jauh-jauh datang ke Kota Makassar hanya untuk menghadiri sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Pajak (PKPU) di Pengadilan Niaga (PN) Makassar, Jumat, (20/7). Hartini adalah salah satu agen PT Abu Tours di Balikpapan dengan nilai dana yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 4 miliar lebih dari 180 orang jemaah.
Hartini juga salah satu agen yang mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas PT Abu Tours yang mulai prosesnya di PN Makassar sejak April lalu.
Sejak saat itu pulalah, Hartini intens mengikuti sidang-sidang PKPU yang hakimnya diketuai Budiansyah SH itu.
-
Kartika Putri berangkat haji untuk apa? Sejumlah seleb Tanah Air berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Diantara para seleb yang berangkat ke Tanah Suci yakni Kartika Putri.
-
Kapan Kartika Putri berangkat haji? Kartika Putri berangkat ke tanah Suci bersama sang suami tercinta, Habib Usman Bin Yahya. Sejumlah seleb Tanah Air berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Diantara para seleb yang berangkat ke Tanah Suci yakni Kartika Putri.
-
Kapan PNM memberangkatkan nasabah umroh? Diberangkatkan pada 29 Agustus 2023 besok, beberapa diantara nasabah ini belum pernah berpergian jauh ke luar negeri, bahkan ke Ibu Kota.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang Hana Hanifah lakukan di Pengadilan Agama Bogor? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
-
Dimana Krisdayanti pergi umrah? Seperti inilah potret rombongan keluarga Krisdayanti yang akan bersiap berangkat menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Saya datang ke Makassar ini hanya untuk mengikuti sidang lanjutan PKPU hari ini yang ternyata putusannya diperpanjang lagi. Padahal yang diinginkan adalah segera keluar putusan yang pasti, apakah jemaah-jemaah yang saya kumpulkan itu bisa diberangkatkan umrah atau ada pengembalian dana jemaah. Dana jemaah yang saya setor ke PT Abu Tours itu ada sampai Rp 4 miliar dari 180 orang," tutur Hartini.
Kata dia, di sidang-sidang sebelumnya banyak agen dan jemaah asal Balikpapan yang hadir. "Biasanya jumlah agen dan jemaah asal Balikpapan dan juga Samarinda yang datang ikuti jalannya sidang, baru kali ini sangat sedikit yang datang. Mungkin karena harga tiket pesawat saat ini sangat mahal," tuturnya.
Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Budiansyah memutuskan perpanjangan PKPU lagi hingga 60 hari ke depan. Artinya, sidang akan dibuka lagi pertengahan September mendatang.
Perpanjangan diputuskan oleh majelis hakim setelah mendiskusikan dengan pengurus PKPU, Tasman Gultom lantaran saat ini pihak PT Abu Tours tengah menyiapkan draft atau proposal perdamaian.
"Katanya PT Abu Tours tengah persiapkan proposal perdamaian, hanya dua harapan kami yakni jemaah diberangkatkan atau dananya dikembalikan," tandas Hartini.
Sedangkan Hamzah Mamba, bos PT Abu Tours, baru saja dipindahkan tahanan dari tahanan Polda Sulsel ke Rutan Kelas I Makassar status titipan Kejari Makassar setelah Jumat siang (20/7). Kasusnya dilimpahkan penyidik karena berkasnya telah dinyatakan P21 oleh jaksa.
Dengan demikian, selanjutnya Hamzah Mamba menunggu lagi pelimpahan dari Kejari Makassar ke Pengadilan Negeri Makassar untuk jalani proses persidangan. Artinya sisa tiga berkas lagi dari tiga tersangka yang saat ini masih status P18 karena masih membutuhkan perbaikan dari penyidik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaDiketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaTiket penerbangan dari Banjarmasin menuju Surabaya
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWindy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaTerdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaNurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca Selengkapnya