Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan MKEK ditunda, IDI pastikan Dokter Terawan masih berstatus anggota

Putusan MKEK ditunda, IDI pastikan Dokter Terawan masih berstatus anggota Dokter Terawan. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya pada kesimpulan terkait nasib Mayjen dokter Terawan Agus Putranto. Dokter Terawan sebelumnya direkomendasi dikeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK PB IDI) karena dianggap membuat banyak pelanggaran dalam profesinya sebagai dokter.

Keputusan IDI menuai banyak pro dan kontra. Apalagi sebagian pasiennya justru merasakan manfaat atas metode penyembuhan yang dilakukan Dokter Terawan.

Ketua Umum PB IDI, Prof Ilham Oetama Marsid, mengatakan sementara ini pihaknya menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu.

"Oleh karenanya Dokter Terawan masih berstatus sebagai anggota IDI," kata dr Ilham Oetama Marsis SpOG, dalam jumpa pers di Sekretariat PB IDI, Jakarta, Senin (9/4).

Selain itu, IDI juga merekomendasikan penelitian mendalam terhadap tindakan terapi dengan metode brainwash atau cuci otak yang selama ini digunakan Dokter Terawan oleh tim health technology assessment (HTA) Kemenkes RI.

Sebelumnya, dalam sidang etik MKEK PB IDI menyebut Terawan membuat banyak pelanggaran. Dari berkas putusan MKEK PB IDI kami miliki, tercatat ada empat pelanggaran dilakukan Terawan. Satu, mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif). Dua, Tidak kooperatif atau mengindahkan undangan divisi pembinaan MKEK dengan tidak menghadiri undangan kemahkamahan. Tiga, dugaan menarik bayaran dalam jumlah besar. Terakhir, Terawan dianggap menjanjikan kesembuhan pada pasien setelah menjalani tindakan cuci otak.

Terapi dilakukan terawan memang berbeda. Ahli Intervensi Radiologi lulusan Universitas Gajah Mada, ini memodifikasi metode digital subtracion angiography (DSA). Mulanya, dokter Terawan akan meneliti terlebih dahulu hasil CT scan dan magnetic resonance imaging (MRI) milik pasien. Kemudian melalui mesin pemindai pembuluh darah tiga dimensi DSA, ahli radiologi itu bisa menindak cepat pasien stroke.

Reporter: Ditto Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Terawan, Menteri Era Jokowi Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo
Profil Terawan, Menteri Era Jokowi Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Terawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan periode 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tugas Jenderal Dokter Terawan Enggak Main-Main dari Prabowo, Dulu Didepak Jokowi dari Kabinet
VIDEO: Tugas Jenderal Dokter Terawan Enggak Main-Main dari Prabowo, Dulu Didepak Jokowi dari Kabinet

Terawan Agus Putranto menjadi Penasihat Khusus Presiden di bidang kesehatan

Baca Selengkapnya
Eks Menkes Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat di Medsos, Ini Klarifikasinya
Eks Menkes Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat di Medsos, Ini Klarifikasinya

Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel

Pengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.

Baca Selengkapnya
Menkes Buka Suara soal Pembekuan PPDS Anestesi Undip
Menkes Buka Suara soal Pembekuan PPDS Anestesi Undip

Kemenkes melakukan pemeriksaan yang tuntas untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dari dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip.

Baca Selengkapnya
Sosok Taruna Ikrar Kepala BPOM Anyar Resmi Dilantik Jokowi Hari Ini
Sosok Taruna Ikrar Kepala BPOM Anyar Resmi Dilantik Jokowi Hari Ini

Posisinya menggantikan Kepala BPOM definitif sebelumnya Penny K Lukito

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran

Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September

Saat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.

Baca Selengkapnya
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan

Menurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Meita Irianty Pemilik Daycare Aniaya  Balita di Depok
Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Meita Irianty Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok

Hal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.

Baca Selengkapnya