Putusan MKEK ditunda, IDI pastikan Dokter Terawan masih berstatus anggota
Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya pada kesimpulan terkait nasib Mayjen dokter Terawan Agus Putranto. Dokter Terawan sebelumnya direkomendasi dikeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK PB IDI) karena dianggap membuat banyak pelanggaran dalam profesinya sebagai dokter.
Keputusan IDI menuai banyak pro dan kontra. Apalagi sebagian pasiennya justru merasakan manfaat atas metode penyembuhan yang dilakukan Dokter Terawan.
Ketua Umum PB IDI, Prof Ilham Oetama Marsid, mengatakan sementara ini pihaknya menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu.
-
Apa saja yang dilakukan Dokter Terawan? 'Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara,' kata Okta.
-
Kenapa Dokter Terawan jadi sasaran hoaks? Nama mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto kerap kali menjadi sasaran berita bohong atau hoaks.
-
Siapa yang mempromosikan obat dengan mencatut nama Dokter Terawan? Salah satunya, terkait iklan yang mencatut nama dokter Terawan sedang mempromosikan obat di media sosial.
-
Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi valid tentang Dokter Terawan? 'Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Rumah sakit dan klinik tempat dokter terawan melakukan pelayanan (Praktik).'
-
Apa yang direkomendasikan dokter? Beruntungnya, dokter gigi yang berpengalaman sering memberikan rekomendasi berharga tentang produk-produk pasta gigi yang aman dan efektif.
-
Apa itu IPTEK menurut para ahli? Pengertian IPTEK menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat. Sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indra dan otak manusia.
"Oleh karenanya Dokter Terawan masih berstatus sebagai anggota IDI," kata dr Ilham Oetama Marsis SpOG, dalam jumpa pers di Sekretariat PB IDI, Jakarta, Senin (9/4).
Selain itu, IDI juga merekomendasikan penelitian mendalam terhadap tindakan terapi dengan metode brainwash atau cuci otak yang selama ini digunakan Dokter Terawan oleh tim health technology assessment (HTA) Kemenkes RI.
Sebelumnya, dalam sidang etik MKEK PB IDI menyebut Terawan membuat banyak pelanggaran. Dari berkas putusan MKEK PB IDI kami miliki, tercatat ada empat pelanggaran dilakukan Terawan. Satu, mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif). Dua, Tidak kooperatif atau mengindahkan undangan divisi pembinaan MKEK dengan tidak menghadiri undangan kemahkamahan. Tiga, dugaan menarik bayaran dalam jumlah besar. Terakhir, Terawan dianggap menjanjikan kesembuhan pada pasien setelah menjalani tindakan cuci otak.
Terapi dilakukan terawan memang berbeda. Ahli Intervensi Radiologi lulusan Universitas Gajah Mada, ini memodifikasi metode digital subtracion angiography (DSA). Mulanya, dokter Terawan akan meneliti terlebih dahulu hasil CT scan dan magnetic resonance imaging (MRI) milik pasien. Kemudian melalui mesin pemindai pembuluh darah tiga dimensi DSA, ahli radiologi itu bisa menindak cepat pasien stroke.
Reporter: Ditto Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan periode 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaTerawan Agus Putranto menjadi Penasihat Khusus Presiden di bidang kesehatan
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaPengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.
Baca SelengkapnyaKemenkes melakukan pemeriksaan yang tuntas untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dari dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip.
Baca SelengkapnyaPosisinya menggantikan Kepala BPOM definitif sebelumnya Penny K Lukito
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Baca Selengkapnya