Rabu besok, Menristekdikti umumkan soal PNS dan dosen terlibat HTI
Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir dalam waktu dekat akan mengumumkan ada tidaknya pegawai negeri sipil (PNS) tenaga pendidik di kampus yang terlibat aktif ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Nasir belum membeberkan berapa jumlah pegawai ASN dan PNS yang terlibat HTI.
"Saya belum tahu jumlahnya berapa. Kalau ada PNS, bukan hanya dosen, kalau terlibat harus kita luruskan, jadi supaya kembali yang benar. Nanti akan saya umumkan tanggal 26 (Rabu)," kata Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7).
Nasir menegaskan, semua pegawai ASN dan PNS tidak diperkenankan untuk berafiliasi pada salah satu ormas. Nashir mengancam akan mengeluarkan tenaga pendidik yang masih terlibat aktif di HTI.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat? Pemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat Hasyim kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
"Jadi begini loh, masalah HTI itu di dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN itu adalah pegawai negeri sipil harus cinta pada pancasila dan UUD 1945 sehingga semua pegawai ASN, PNS tak boleh berafiliasi pada satu organisasi yang berlatar belakang itu, yang berlatar belakang tidak pada pancasila di mana organisasi yang tak berlatar pancasila maka pegawai negeri tak boleh, ada PP 53/2010 tentang disiplin pegawai," jelas Nasir.
Pihaknya akan melayangkan peringatan berupa teguran tertulis bagi pegawai yang berafiliasi terhadap ormas HTI. Jika surat peringatan tak dihiraukan, dipastikan akan dipecat dan dikeluarkan sebagai PNS.
Nasir mengakui dakwah HTI banyak dilakukan di kampus-kampus. Hal itu, kata Nasir, tentu juga akan melakukan pengawasan yang ketat.
"Yang pernah saya lakukan kalau dakwahnya pengajian itu normal tapi kalau mengajak khilafah itu enggak boleh, makanya harus pengawasan, tak boleh kita bicara masalah khilafah," tandasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM RI) secara resmi mencabut status badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rabu (18/7). Dengan demikian, seluruh kader HTI tidak diberi ruang untuk berdakwah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengingatkan, pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh menganut ideologi lain selain Pancasila. Larangan ini sudah disampaikan Kemendagri melalui surat ke masing-masing kepala daerah.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti
Baca SelengkapnyaMengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM tidak akan mentoleransi PNS yang aktif berpolitik mendukung salah satu calon presiden atau wakil presiden 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaNetralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca Selengkapnya