Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Racik Tembakau Gorila untuk Dijual, Mahasiswa Asal Cilegon Ditangkap di Solo

Racik Tembakau Gorila untuk Dijual, Mahasiswa Asal Cilegon Ditangkap di Solo Peracik Tembakau Gorila Ditangkap di Kamar Kos. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - AL (27) seorang warga Celegon, Provinsi Banten diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Rabu (11/9). Pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Sukoharjo itu digerebek di kamar indekos 'Kosi Kost' Jalan Reksoniten Nomor 1, Kampung Carikan RT 02 RW 9, Kelurahan Gajahan, Pasarkliwon, Solo.

Dari kamar nomor 8 lantai III tersebut, polisi menemukan tembakau gorila sebanyak 5 kilogram, alat isap, sabu-sabu, bahan kimia, alat pengepakan, isolasi kuning, timbangan digital dan sarung tangan. AL diduga melakukan aktivitas peracikan barang haram di kamar tersebut.

"Penangkapan pelaku kita lakukan berkat adanya laporan dari warga yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di indekos tersebut. Menurut warga penghuni indekos sering menerima paket yang mencurigakan dalam jumlah banyak. Warga kemudian melaporkan ke polisi," ujar Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian selama dua hari. Pada hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB petugas langsung menangkap AL di depan indekos.

Anggota Satnarkoba Polresta Surakarta langsung melakukan penggerebekan kamar indekos menemukan sejumlah barang bukti yang tertata rapi di atas tempat tidur pelaku. Ia menduga pelaku ini meracik narkoba Gorila di kamar indekos yang disewanya.

"Menurut keterangan pelaku, ia sudah 3 bulan menjalankan bisnisnya ini," jelasnya.

Kasus tersebut, dikatakan Andy merupakan tangkapan narkoba terbesar Polresta Surakarta sepanjang tahun 2019. Pelaku menjual tembakaau gorila hasil racikan melalui online. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan menjerat dengan dakwaan pertama pasal 114 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo peraturan Menkes RI No 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penjaga indekos, Apri (21) menambahkan, AL menyewa dua kamar indekos, yakni No.1 dan No.8. Saat menyewa indekos, AL mengaku sebagai mahasiswa PTS di Sukoharjo. Menurutnya, dalam sehari ada 3 hingga 4 paket yang dikirimkan untuk AL.

"Kalau AL orangnya memang pendamping. Tapi tingkah lakunya kadang memang mencurigakan," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang

Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya
Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap
Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap

Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya