Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ragam usaha jerat Ahok, dilaporkan ke polisi saat sedang diadili

Ragam usaha jerat Ahok, dilaporkan ke polisi saat sedang diadili sidang putusan sela Ahok. ©2016 Pool

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar tiga kali persidangan kasus penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. Selasa (27/12) kemarin, majelis hakim telah menolak seluruh eksepsi Basuki dan melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Meski sedang menjalani persidangan, rupanya upaya untuk terus menjerak Basuki, atau akrab disapa Ahok, tidak lantas berhenti. Sejak sidang pertama digelar, Ahok setidaknya sudah dua kali diancam bakal dilaporkan ke polisi.

Saat sidang pertama berlangsung, Selasa (13/12) lalu, Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman akan melaporkan kembali Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi. Habiburokhman kembali ingin mempolisikan Ahok karena dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan membawa ayat suci Alquran.

Diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Alquran dibilang dibohongi, kita enggak terima apalagi dibilang untuk memecah rakyat," kata Habiburokhman di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (13/12).

Oleh sebab itu, Habiburokhman akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Rencananya, laporan resmi akan dilakukan besok, Rabu (14/12).

"Besok saya akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, dia omong itu di persidangan kan," katanya.

Dalam sidang perdana kasus penistaan agama di bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Ahok langsung membacakan nota pembelaan. Ahok menjelaskan, bahwa surah Al Maidah sering dipakai dalam politik. Dia menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama.

"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok.

Terbaru, dalam sidang yang berlangsung Selasa (27/12) kemarin, gara-gara mengacungkan salam dua jari kepada hadirin sebelum sidang berjalan, Ahok kembali diancam dilaporkan ke polisi. Pelaporan kembali dilakukan oleh Advokat Cita Tanah Air (ACTA), karena Ahok mengaku salam tersebut bukan untuk kampanye, melainkan victory.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini usai sidang akhirnya mendatangi Advokat Cita Tanah Air (ACTA) yang berada di dalam ruang sidang. Dia memberikan penjelasan bahwa tidak ada maksud kampanye dengan salam dua jarinya, sebab maksudnya adalah victory.

"Itu victory (bukan salam dua jari)," kata Ahok kepada ACTA di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12).

Salah satu anggota ACTA Novel Chaidir Bamu'min mengaku tidak ingin menerima penjelasan mantan Bupati Belitung Timur itu. Sebab dia menganggapnya sebagai kampanye, salam dua jari.

"Kita melihat itu sebagai kampanye. Dengan alasan begitu enggak bisa karena itu kan ditujukan kepada umum. Enggak bisa," tegasnya.

Mengenai adanya teguran dari Majelis Hakim saat mengucapkan Allahu Akbar, dia menegaskan, bahwa itu bentuk perjuangan. Sebab itu merupakan balasan karena Ahok juga sempat berkampanye dengan salam dua jari.

"Enggak masalah. Harusnya hakim tegur juga itu begini (sambil 2 jari). Victory menurut paham dia. Menurut paham kita kampanye. Kalau mau ngunjukin tangan itu yang netral. Bisa tangan terkepal, bagaimana. Kalau begini beperpihakan. Saya juga menyatakan keberpihakan saya dengan Allahu Akbar," tuturnya.

Novel mengaku akan melaporkan aksi kampanye Ahok di ruang sidang tersebut kepada pihak yang berwenang. "Bisa saya proses nanti. Bisa saya laporin lagi," tutupnya.

Setelah ini, kira-kira Ahok bakal dilaporkan apa lagi ya?

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Lawan Orang yang Menugasi Jadi Komut Pertamina: Dia Juga Jadikan Saya Narapidana
VIDEO: Ahok Lawan Orang yang Menugasi Jadi Komut Pertamina: Dia Juga Jadikan Saya Narapidana

Di hadapan para pendukung Ganjar-Mahfud di Eropa, Ahok justru menegaskan melawan balik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras "Jangan Mau Ditipu Seolah-olah Kamu Pindah Ke 02!"

Ahok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya