Ramadhan Pohan diadili, pengunjung aksi tutup mulut, mata & telinga
Merdeka.com - Ada pemandangan berbeda di ruang persidangan perkara penipuan dan penggelapan Rp 15,3 miliar yang menjerat Ramadhan Pohan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/1). Sejumlah pengunjung melakukan aksi tutup mulut, mata dan telinga pada sidang itu.
Aksi itu dilakukan bagian dari kelompok yang kerap melakukan demo saat Ramadhan Pohan menjalani persidangan. Mereka menuntut agar Wakil Sekjen Partai Demokrat itu ditahan.
Para pengunjung yang melakukan aksi ini sudah menunggu di ruangan sebelum persidangan dimulai. Mereka mengenakan kaos putih bertuliskan "Kaya-Miskin Pejabat Rakyat Semua Sama Di mata Hukum".
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Sidang Ramadhan Pohan di PN Medan ©2017 Merdeka.com/yan m
Setelah mengambil tempat di kursi pengunjung, mereka mengenakan masker sebagai penutup mulut, plastik hitam penutup mata, dan kapas menutup telinga. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dijalani Ramadhan Pohan.
"Kami menilai hukum ini sudah tuli dan buta, tidak bisa melihat dan mendengar keadilan. Bisa saja dalam perkara lain, si miskin yang punya kasus penipuan puluhan juta ditahan, sedangkan ini Rp 15,3 miliar tidak ditahan," kata koordinator aksi, Togam Fredi Sinaga.
Dia mengatakan, kelompoknya akan terus hadir dalam persidangan Ramadhan Pohan. Mereka akan tetap meminta agar mantan calon Wali Kota Medan itu ditahan lantaran statusnya sudah terdakwa. "Kami tetap datang untuk mengawal kasus ini dengan penampilan berbeda-beda," pungkasnya.
Sidang Ramadhan Pohan di PN Medan ©2017 Merdeka.com/yan m
Ramadhan Pohan menjalani persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, setelah pada sidang pekan lalu majelis hakim menolak eksepsinya. Dalam perkara ini, Ramadhan dan seorang pendukungnya saat Pilkada Kota Medan 2015, Savita Linda Hora Panjaitan, dinyatakan telah menipu atau menggelapkan uang milik Rotua Hotnida Br Simanjuntak dan putranya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Rotua merugi Rp 10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp 4,5 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 15,3 miliar.
Ramadhan dan Linda didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP subs Pasal 378 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang sebesar itu diterima dari beberapa terdakwa dalam kasus dugaan pungli Rutan KPK pada rentang waktu 2019-2023 secara bertahap.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPengakuan salah satu tahanan KPK yang mengaku dipersulit sholat Jumat karena belum bayar uang iuran.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaDono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya