Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramadhan Pohan diadili, pengunjung aksi tutup mulut, mata & telinga

Ramadhan Pohan diadili, pengunjung aksi tutup mulut, mata & telinga Sidang penipuan Ramadhan Pohan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ada pemandangan berbeda di ruang persidangan perkara penipuan dan penggelapan Rp 15,3 miliar yang menjerat Ramadhan Pohan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/1). Sejumlah pengunjung melakukan aksi tutup mulut, mata dan telinga pada sidang itu.

Aksi itu dilakukan bagian dari kelompok yang kerap melakukan demo saat Ramadhan Pohan menjalani persidangan. Mereka menuntut agar Wakil Sekjen Partai Demokrat itu ditahan.

Para pengunjung yang melakukan aksi ini sudah menunggu di ruangan sebelum persidangan dimulai. Mereka mengenakan kaos putih bertuliskan "Kaya-Miskin Pejabat Rakyat Semua Sama Di mata Hukum".

sidang ramadhan pohan di pn medan

Sidang Ramadhan Pohan di PN Medan ©2017 Merdeka.com/yan m

Setelah mengambil tempat di kursi pengunjung, mereka mengenakan masker sebagai penutup mulut, plastik hitam penutup mata, dan kapas menutup telinga. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dijalani Ramadhan Pohan.

"Kami menilai hukum ini sudah tuli dan buta, tidak bisa melihat dan mendengar keadilan. Bisa saja dalam perkara lain, si miskin yang punya kasus penipuan puluhan juta ditahan, sedangkan ini Rp 15,3 miliar tidak ditahan," kata koordinator aksi, Togam Fredi Sinaga.

Dia mengatakan, kelompoknya akan terus hadir dalam persidangan Ramadhan Pohan. Mereka akan tetap meminta agar mantan calon Wali Kota Medan itu ditahan lantaran statusnya sudah terdakwa. "Kami tetap datang untuk mengawal kasus ini dengan penampilan berbeda-beda," pungkasnya.

sidang ramadhan pohan di pn medan

Sidang Ramadhan Pohan di PN Medan ©2017 Merdeka.com/yan m

Ramadhan Pohan menjalani persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, setelah pada sidang pekan lalu majelis hakim menolak eksepsinya. Dalam perkara ini, Ramadhan dan seorang pendukungnya saat Pilkada Kota Medan 2015, Savita Linda Hora Panjaitan, dinyatakan telah menipu atau menggelapkan uang milik Rotua Hotnida Br Simanjuntak dan putranya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Rotua merugi Rp 10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp 4,5 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 15,3 miliar.

Ramadhan dan Linda didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP subs Pasal 378 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Petugas Pengamanan Akui Terima Rp95,6 Juta untuk Tutup Mulut Pungli di Rutan KPK
Mantan Petugas Pengamanan Akui Terima Rp95,6 Juta untuk Tutup Mulut Pungli di Rutan KPK

Uang sebesar itu diterima dari beberapa terdakwa dalam kasus dugaan pungli Rutan KPK pada rentang waktu 2019-2023 secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pungli Petugas Rutan KPK: Tahanan Tak Boleh Salat Jumat Kalau Belum Setor Duit
Fakta Mengejutkan Pungli Petugas Rutan KPK: Tahanan Tak Boleh Salat Jumat Kalau Belum Setor Duit

Pengakuan salah satu tahanan KPK yang mengaku dipersulit sholat Jumat karena belum bayar uang iuran.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Baca Selengkapnya
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap

Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Dipersulit Tunaikan Salat Jumat jika Belum Setor Uang Pungli ke Petugas Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Dipersulit Tunaikan Salat Jumat jika Belum Setor Uang Pungli ke Petugas Rutan KPK

Dono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya