Ramai-ramai warga serbu Kantor Samsat jelang kenaikan tarif STNK
Merdeka.com - Penerapan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) mulai diterapkan pada hari ini, Jumat 6 Desember 2016. Diduga takut harga naik dam panik, warga di berbagai daerah ramai-ramai mendatangi Kantor Samsat wilayahnya masing-masing.
Seperti halnya di Provinsi DKI Jakarta, di mana warga berbondong-bondong mengurus pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat Polda Metro Jaya.
"Saya di sini tadi sekitar jam 8 pagi mas, nih nomor antriannya sudah 1896," kata Dedi warga Pasar Rebo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1) kemarin.
-
Siapa yang merasa sulit mengimbangi inflasi? Sayangnya, inflasi tinggi membuat uang yang mereka miliki saat ini seperti tidak berarti. Sekitar 67 responden dalam survei itu mengatakan bahwa mereka tidak mampu mengimbangi inflasi.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
Antrean warga mengular untuk membuat STNK dan BPKB dengan harga lama. Kemacetan pun juga terjadi karena banyaknya warga yang memarkir kendaraan di pinggir jalan.
Tak hanya di DKI, warga Bandung juga memenuhi Kantor Cabang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jawa Barat atau Samsat Kiaracondong, Bandung, untuk mempercepat pembayaran STNK. Berduyun-duyunnya warga membayar pajak kendaraan karena hari ini, Jumat (6/1) mulai diberlakukan tarif baru.
Saeful Rohman (49) mengakui kehadirannya ke Samsat hari ini untuk menghindari kenaikan tarif yang mulai diberlakukan pemerintah. Padahal kendaraan STNK mobilnya itu baru akan berakhir akhir Januari 2016 nanti.
"Katanya kan mau naik, makannya mending sekarang diurus," kata Saeful warga Antapani, Bandung, Kamis (5/1).
Warga Bandung serbu kantor Samsat ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono
Sebagai warga, dia tidak bisa berbuat banyak atas kenaikan yang dilakukan pemerintah. Dia juga mengaku mengeluhkan kenaikan yang secara nominal cukup membebani karena jumlahnya yang besar. Apalagi kalau kenaikan juga tidak dibarengi dengan pelayanan yang maksimal atau gitu-gitu saja.
"Kita lihat saja, untuk apa kenaikan ini? Benar juga memang untuk masyarakatnya? Apakah benar hilang juga praktik pungli?," ujarnya.
Naiknya tarif pengurusan STNK dan BPKB juga membuat warga Yogyakarta berbondong-bondong untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotornya. Ribuan warga mendatangi Kantor Samsat Kota Yogyakarta.
Joko Subekti, warga Mergangsan, Yogyakarta mengatakan bahwa naiknya tarif STNK menambah beban keuangannya. Pasalnya, usaha rental motor yang dikelolanya akan terkena dampak.
"Baru semalam pas nonton berita di TV. Langsung ngurus perpanjangan hari ini. Biar enggak kena tambahan biaya," ujar Joko.
Samsat Yogyakarta ©2017 merdeka.com/cahyo
Tak hanya itu, warga Medan Sumatera Utara juga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat) guna mengurus berbagai macam administrasi kendaraan. Diduga takut harga naik, warga memilih datang pagi dan mengantre.
"Ngurus balik nama mobil harus hari ini. Kalau besok totalnya bisa selisih sekitar Rp 400 ribu," kata Widyastuti (22), warga Simalingkar.
Sementara itu, Sita, warga Perumnas Mandala yang ditemui mengaku cukup keberatan dengan kenaikan biaya yang terjadi. Alasannya, kenaikannya sangat tinggi.
"Menurut saya ini berlebihan kali," katanya.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pada 6 Desember 2016. Peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, dan berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.
Melihat lebih jauh aturan ini, pemerintah Jokowi-JK menaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor, baik untuk roda 2 maupun roda 4. Bahkan, kenaikan ada yang mencapai tiga kali lipat.
Beberapa tarif yang dinaikkan seperti pengesahan STNK kendaraan bermotor, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.
"Untuk STNK, SIM dan lain-lain, dan tarifnya sejak tahun 2010 itu tidak pernah diupdate. Ini sudah 7 tahun, jadi kalau untuk Kementerian dan Lembaga memang disesuaikan entah karena faktor inflasi maupun untuk servicenya yang lebih baik," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Antrean warga yang menyerbu Operasi Pasar Murah di kantor Kecamatan Pamulang membeludak.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaWarga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaHarga beras mengalami kenaikan sejak tanggal 1 September. Bahkan untuk harga beras kualitas premium saat ini sudah menyentuh Rp15.000/Kg.
Baca SelengkapnyaHarga beras yang melambung tinggi memaksa warga antre panjang untuk membeli beras murah.
Baca SelengkapnyaPengguna transportasi umum keberatan dengan tarif yang mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelum SPBU dibuka antrean kendaraan pengantre sudah berjejer panjang, meskipun sudah dilakukan pembagian jalur antrean.
Baca SelengkapnyaKelompok serikat buruh menilai kenaikan UMP 2024 terlalu kecil.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53 dan juga meminta keterangan langsung.
Baca Selengkapnya