Rapat dengan DPR, Facebook bantah kebocoran data pengguna
Merdeka.com - Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Facebook Indonesia. Dalam rapat tersebut, Facebook membantah adanya kebocoran data penggunanya.
"Namun, penting untuk saya sampaikan bahwa tidak pernah terjadi kebocoran data dari Facebook. Kejadian ini bukanlah kejadian di mana pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari dalam RDP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Dia mengatakan, permasalahan ini terjadi karena adanya pelanggaran kepercayaan dari aplikasi thisisyourdigitallife yang dibuat oleh peneliti bernama Dr Alexsander Kogan yang menggunakan fitur login pada Facebook. Menurut dia, Dr Kogan, dulunya adalah seorang akademisi di Chambrige University.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang ditampilkan di akun YouTube DPR RI setelah dihack? Menampilkan live streaming judi slot.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kenapa akun YouTube DPR RI dihack? Peretasan akun YouTube tersebut membuat geger.
-
Bagaimana peretas mendapatkan data DPT? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Siapa yang diduga sebagai sumber kebocoran data PDN? 'Kpd Yth @meutya_hafid pimpinan Komisi 1 DPR, kami mendapatkan data telak nan luar biasa bahwa kebocoran PDN diduga kuat berasal dari orang dalam sejak 11 Oktober 2022. Nama'y: Dicky Prasetya Atmaja. Dia bekerja di LintasArta. Dialah saksi mahkota, kok bisa? Thread! (``,)' tulisnya.
"Facebook login memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga meminta persetujuan dari penggunaan aplikasi Facebook agar aplikasi-aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka," ujarnya.
"Namun kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," ucapnya.
Ruben menegaskan bahwa aplikasi thisisyourdigitallife kini sudah ditiadakan oleh pihak Facebook sejak 17 Desember 2015.
"Sehingga para pengguna Facebook, termasuk pengguna Indonesia, tidak dapat mengakses aplikasi tersebut melalui platform kami sejak tanggal tersebut," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan membantah tejadi kebocoran data seperti beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaSebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca SelengkapnyaData milik Universitas Indonesia (UI) diduga diretas. Data tersebut diduga dijual di forum hacker BreachForums.
Baca SelengkapnyaGanguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaRamai postingan di akun X terkait kabar diretasnya data pelanggan KAI.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid menegaskan kebocoran data tanpa back up adalah sebuah kebodohan.
Baca SelengkapnyaMengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca SelengkapnyaBudi Ari sempat diberondong pertanyaan namun enggan meladeni.
Baca Selengkapnya