Ratna Sarumpaet dipolisikan oleh gerakan pendukungnya sendiri
Merdeka.com - Aktivis, Ratna Sarumpaet kembali dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kali ini, aktivis itu dilaporkan oleh para pendukungnya sendiri yang bernama 'Komite Solidaritas untuk Ratna Sarumpaet dan Demokrasi'.
Ketua komite itu, Kisman Latumakulita mengatakan, pihaknya merasa dibohongi atas perbuatannya Ratna yang mengaku dianiaya di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kami merasa dirugikan dengan kepercayaan yang menurun dan akibatkan banyak pihak tidak percaya kepada saya," ujar Kisman di lokasi, Kamis (4/10).
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Kata Kisman, ia pernah memperjuangkan kasus ini saat melakukan pertemuan dengan ratusan orang untuk membela Ratna, pada Selasa (2/10) lalu.
Dalam laporan yang tertuang di nomor LP/5339/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Ratna diancam tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, seperti Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Dalam laporan ini kita membawa bukti video, foto, baik pertemuan di Menteng maupun foto Ratna, dan penyataan Ratna di media nasional dan internasional," pungkas Kisman.
Sementara itu kuasa hukum Ratna, Rizal Fauzi menambahkan, bahwa pihaknya akan mengirim surat ke Amnesti Internasional untuk mencabut penghargaan yang pernah diberikan kepada Ratna.
"Bahwa kita akan menyurati Amnesti Internasional terkait Ratna pernah mendapat penghargaan sebagai Pejuang HAM di Indonesia. Kita meminta Amnesti Internasional ikut menginvestigasi karena tidak mungkin Ratna berbohong untuk menutupi sesuatu. Sebagai pejuang HAM kami minta Amnesti Internasional peduli dengan masalah Ratna Sarumpaet," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Palti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaSebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaBawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaAgus Rambe yang merupakan ayah kandung dari Tina mengatakan anaknya ditangkap pada 20 Mei 2024 lantaran dituding melakukan perlawanan terhadap polisi.
Baca Selengkapnya