Ratna Sarumpaet ngadu ke DPR minta Kapolri diberhentikan
Merdeka.com - Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Ratna Sarumpaet, mendatangi Komisi III DPR siang ini. Tujuannya, mendesak Komisi III untuk segera merekomendasikan pemberhentian sebagai Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sejak mengikuti kasus penistaan agama ini ada hal yang menjadi tidak masuk akal, ada hal yang saya tidak terima baik secara hukum, baik logika hukum," kata Ratna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).
Ratna menilai Tito belum menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Salah satu buktinya, pernyataan Tito soal adanya agenda makar yang malah menimbulkan kegaduhan.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
"Yang dikatakan makar itu harus ada persiapan, ada pasukan, ada pelatihan ada unsur-unsurnya gitu. Yang terakhir yang mengganggu kita adalah akan membubarkan paksa jadi ini kami mengakumulasi semua omongan beliau dan tindakan beliau yang ada dibeberapa daerah seperti Lampung, Tasik, Sidoarjo itu resmi," jelasnya.
Kapolri, kata dia, terkesan menggunakan kekuasaannya untuk menghalangi umat yang akan melakukan aksi damai 2 Desember. Padahal, menurutnya, Presiden serta Kapolri tidak bisa menghalangi unjuk rasa karena merupakan hak warga negara yang dijamin UU.
"Ketidakmampuan Kapolri untuk mengayomi, melindungi, dan secara profesional dan keadilan itu sangat membahayakan apalagi dalam kontes sekarang ini, yang sangat sensitif yang sedang dihadapi beliau cenderung berpihak kepada yang dipersoalkan," tegas dia.
Bukti lainnya, Gubernur DKI Jakarta non-aktif yang tidak kunjung ditahan meski telah tersangka kasus penistaan agama. "Kenapa berat betul untuk menangkap, kenapa orang-orang yang mendesak untuk menangkap di musuhi betul oleh Kapolri," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyindir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri kembali menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau menemuinya
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaKeduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaNama Tia Rahmania menjadi pembicaraan publik setelah melakukan protes kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.
Baca SelengkapnyaMegawati mengambil contoh kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali.
Baca Selengkapnya