Ratusan kilogram narkoba senilai Rp 24 miliar dibakar Polda Jabar
Merdeka.com - Sebanyak 207 kilogram (Kg) narkoba jenis ganja dan 7,5 Kg sabu dimusnahkan di Halaman Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Jumat (17/3). Diperkirakan nilai narkoba tersebut mencapai Rp 24 miliar.
Ratusan kilogram narkoba itu hasil dari pengungkapan selama enam bulan dari aparat Ditres Narkoba Polda Jabar. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, adapun sabu ditenggelamkan pada sebuah wadah dengan cairan khusus.
Hadir dalam pemusnahan, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi, perwakilan dari Kodam III/Siliwangi, BNNP Jabar, MUI Jabar, Pengadilan Tinggi (PT) dan beberapa unsur lainnya. Mereka menyebutkan barang bukti diamankan itu akan menyelamatkan 121.400 orang dari bahaya narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan musnahkan 207 kilogram ganja dan sabu sebanyak tujuh kilogram lebih dari 16 kilogram yang berhasil diungkap," kata Anton.
Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Asep Zaenal mengatakan, barang bukti ganja dan sabu dimusnahkan merupakan hasil barang bukti dari pengungkapan sejak September 2016 hingga Februari 2017. "Selama enam bulan tersebut jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 1.739 kasus, dengan tersangka sebanyak 2.103 orang," ujar Asep.
Sementara, Setia Untung Arimuladi mengatakan, dari kasus sudah berhasil diungkap kepolisian, beberapa tersangka sudah dihukum maksimal. "Ada beberapa kasus yang dihukum mati dan juga seumur hidup," ungkap Setia.
Pihaknya mengaku terus mendukung upaya yang dilakukan aparat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. "Karena kita tidak rela generasi muda ke depan rusak oleh narkoba," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya