Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan pakaian bekas bermerek disita di Makassar

Ratusan pakaian bekas bermerek disita di Makassar Pakaian bekas impor illegal di Makassar. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Tim patroli Bea Cukai Kantor Wilayah Sulsel bersama Direktorat Polair Polda Sulsel, Lantamal VI TNI AL dan satuan POM AD Kabupaten Bone menggagalkan penyelundupan 790 bal pakaian bekas yang termasuk tindakan impor ilegal di Pelabuhan Patirobaji, Kabupaten Bone, Sulsel. Pakaian-pakaian bekas senilai Rp 3 miliar itu masuk ke pelabuhan di Kabupaten Bone dengan menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Rizki Abadi yang berasal dari Tawau, Malaysia.

Ratusan ball pakaian bekas banyak diminati warga karena bermerek dengan harga cukup terjangkau. Di Makassar, pakaian bekas ini dikenal dengan nama pakaian Cakar singkatan dari Cap Karung karena diselundupkan dengan paket karung.

Azhar Rasyidi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kakanwil DJBC) Sulawesi menyampaikan, ada tiga orang yang diamankan. Mereka adalah Anak Buah Kapal (ABK) KLM Rizki Abadi masing-masing berinisial AA, AS dan YY.

Orang lain juga bertanya?

Ketiganya masih berasal dari Indonesia. Sementara nakhodanya melarikan diri saat proses penangkapan di pelabuhan.

"Penangkapan ini berdasarkan amanah Peraturan Menteri Perdagangan No 51 tahun 2015 tertanggal 9 Juli 2015 yang diantaranya menyebutkan impor pakaian bekas atau lazim di Makassar dinamai Cakar adalah komoditi yang dilarang," kata Azhar Rasyidi.

Lebih jauh dijelaskan, pakaian bekas impor ini mengganggu dan merusak industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Lalu pakaian bekas ini juga membahayakan kesehatan masyarakat karena bisa membawa kuman dan bibit penyakit.

Dalam konferensi pers bersama ini, Azhari juga membeberkan ancaman aturan yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku yakni UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan pasal 102 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Hadir dalam konferensi pers itu selain Kakanwil DJBC Sulawesi, juga ada Komandan Lantamal VI, Laksamana Pertama Yusup, Direktur Direktorat Polair Polda Sulsel, Kombes Hari Sanyoto, Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ma'rang SH, Wakil Komandan (Wadan) POM Kodam VII/Wirabuana, Letkol Cpm Andi Sukawati Hafid.

"Yah itu karena UU tidak menjangkau atau tidak memberi kita kewenangan untuk menindaknya hingga ke tingkat peredaran barang itu di pasaran. Kita juga sayangkan ini," jawab Azhari Rasyidi, Kakanwil DJBC Sulawesi.

Lalu Direktur Polair Polda Sulsel, Kombes Polisi Hari Sanyoto dibantu anggota polisi dari Direktorat Krimsus Polda Sulsel mengatakan, benar bahwa para penegak hukum sudah berusaha bekerja maksimal menangani masalah penyelundupan Cakar atau pakaian bekas ini tapi fakta di lapangan, peredaran dan perdagangannya masih banyak.

"Itu fenomena yang ada di tengah masyarakat. Tetapi memang aturan yang digunakan dalam penanganan cakar atau pakaian bekas impor illegal ini hanya memberi batasan atau penindakannya saat mau masuk saja," kata Hari Sanyoto seraya menyebutkan, soal penindakan dengan melakukan penyitaan bisa diarahkan ke Satpol PP. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Pasar Loak Kebayoran Lama, Pesona Thrifting dan Jejak Nostalgia
Pasar Loak Kebayoran Lama, Pesona Thrifting dan Jejak Nostalgia

Nama Pasar Loak Kebayoran Lama menjadi surga bagi para pecinta barang-barang jadul.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Ada Sofa Kondisi Bagus hingga Kulkas Layak Pakai, Aksi WNI 'Memulung' Barang Bekas di Jalanan Australia Ini Curi Perhatian
Ada Sofa Kondisi Bagus hingga Kulkas Layak Pakai, Aksi WNI 'Memulung' Barang Bekas di Jalanan Australia Ini Curi Perhatian

Momen itu langsung menarik perhatian publik karena banyak barang-barang bekas yang masih bagus namun sudah dibuang oleh pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Belanja di Pasar Loak Jatinegara, Ada Aneka Sepatu Harga Ratusan Ribu tapi Kualitas Jutaan Rupiah
Belanja di Pasar Loak Jatinegara, Ada Aneka Sepatu Harga Ratusan Ribu tapi Kualitas Jutaan Rupiah

Pasar Loak Jatinegara jadi surga bagi pencinta barang bekas. Jangan dilewaktkan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Temukan Banyak Baju di Tempat Sampah di Korea, Melongo Lihat Kondisinya
Perempuan Indonesia Temukan Banyak Baju di Tempat Sampah di Korea, Melongo Lihat Kondisinya

Bukan hanya berisikan sampah, ternyata juga terdapat ragam baju yang sudah tak diminati oleh pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jadi Tempat Thrifting Terkenal di Mancanegara, Ini Penampakan Pasar Pattavikorn di Bangkok Isinya Penuh Barang Bekas Branded
Jadi Tempat Thrifting Terkenal di Mancanegara, Ini Penampakan Pasar Pattavikorn di Bangkok Isinya Penuh Barang Bekas Branded

Bak istana barang bekas, banyak sekali barang layak pakai branded yang dijual.

Baca Selengkapnya
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?

Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan

Barang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya