Rayuan berujung kehormatan sang atlet menembak terenggut
Merdeka.com - AM (16) berjalan seorang diri di Hutan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Tak lama kemudian, dia mengontak keluarganya. Dari sana semuanya kemudian terungkap.
Remaja putri duduk di kelas dua sebuah sekolah menengah kejuruan di Mojokerto itu mengaku diperkosa. Dia menyebut nama seorang mahasiswa Fakultas Pendidikan Olah Raga Universitas Negeri Surabaya, Bima Wahyu Aditya (20), sebagai pelakunya.
Setelah diburu, Bima ditangkap di rumahnya di Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso, korban dan tersangka saling mengenal melalui BlackBerry Messenger. Bima mengaku mendapatkan pin korban dari rekannya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang dikorbankan? Anak laki-laki dan perempuan menjadi sasaran pembunuhan ritual pada masa itu, namun karena sebagian besar korban adalah remaja, para peneliti kesulitan untuk menentukan jenis kelamin yang tepat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Dari perkenalan itu, keduanya lantas saling berkomunikasi. Kemudian mereka membuat janji kencan di kawasan wisata pemandian air panas Pacet, Kabupaten Mojokerto. Ketika pertama kali bertemu, ternyata tersangka terpesona melihat AM yang kabarnya berparas ayu dan molek. Bima lalu mengajaknya jalan-jalan. Dia lantas mampir ke sebuah villa. Di sana, korban mengaku dipaksa diajak tidur.
"Korban disetubuhi dua kali. Setelah selesai, tersangka meninggalkan korban di pinggir jalan. Hingga korban dijemput orang keluarganya," kata Budi.
Ternyata, AM mengalami trauma. Saat ini dia cenderung mengurung diri dan menjauh dari teman-temannya. Padahal, kabarnya AM bercita-cita menjadi polisi. Dia juga merupakan atlet berprestasi.
"Cita-citanya itu ingin jadi seorang atlet menembak dan polisi, tapi sekarang tidak bisa lagi untuk mendaftar jadi polisi," ucap Budi.
Korban menjadi seorang atlet tidak lepas dari lingkungan keluarga. Sebab, orang tuanya merupakan anggota polisi yang langsung mendidiknya dalam menembak. Bahkan banyak perlombaan telah diikuti, mulai tingkat provinsi hingga nasional. Dia kerap menyabet piala dan penghargaan.
Karena ulahnya, Bima dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kendati begitu, Bima menyangkal. Dia menyatakan tidak memperkosa AM, dan melakukannya atas dasar suka sama suka.
"Kita melakukannya sama-sama suka. Anaknya saya ajak check-in untuk tidur di vila mau. Saya keberatan jika dihukum 15 tahun penjara," kata Bima.
Bima juga membantah disebut tidak bertanggung jawab dengan meninggalkan AM di pinggir jalan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya. Menurut Bima, yang saat itu kebetulan tidak membawa motor, dan bisa sampai bertemu dengan AM temannya.
"Saya tak bawa motor waktu itu, karena minta diantar teman untuk menemuinya. Makanya saya tinggalkan di pinggir jalan. Kalau saya bawa motor, pasti saya antar pulang," tutup Bima.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa tampak menangis tersedu-sedu dengan tangan bergetar di hadapan hakim.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Sigit telah memberikan penghargaan agar merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri lewat jalur khusus.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku menggorok korban karena sakit hati kepalanya kena smash.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaPemuda 19 tahun itu mengaku sangat mengidolakan Aipda Ambarita.
Baca SelengkapnyaPutusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.
Baca SelengkapnyaCurhatan almarhum Bripda IDF itu diungkapkan pengacaranya bernama Jajang usai meminta keterangan keluarga dan pacar korban.
Baca SelengkapnyaSyahduddi melanjutkan bahwa para pelaku juga telah menangkap dan polisi melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembegalan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca Selengkapnya