Rekomendasi Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufik Damanik mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia meminta Jokowi segera memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Rekomendasi kita meminta Bapak Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung agar segera melakukan penyidikan, kemudian hasil penyelidikan dari sekarang ini ada sepuluh berkas dari Komnas HAM itu bisa dilanjutkan," kata Taufan saat Peringatan Hari HAM Internasional 2018, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
Dari 13 pelanggaran HAM berat, masih ada 10 lagi yang belum terselesaikan. Taufan mengatakan saat bertemu dengan Jokowi 8 Juni lalu, arahannya sangat jelas, bahwa kasus yang ideologi politiknya tidak terlalu berat untuk segera dimulai proses yudisialnya.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Arahan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan Jokowi. Kami memegang 'political wheel' yang diarahkan langsung kepada kami," katanya.
Dia menambahkan memang dimungkinkan satu mekanisme di luar persidangan atau mekanisme nonyudisial. Namun itu tergantung pada putusan politik dari Presiden Jokowi. Dia juga memberikan catatan hal tersebut dilakukan sesuai dasar hukum.
"Terserah mau bikin apa. Perppu atau apa. Tetapi yang jelas harus sesuai dasar hukumnya," katanya.
Reporter Magang: Devi Veviani
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca Selengkapnya