Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Ramil Maybrat, 93 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Ramil Maybrat, 93 Adegan Diperagakan Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Ramil Maybrat. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Sorong Selatan menggelar rekontruksi atas kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat, pada Senin (4/10). Diketahui, atas penyerangan itu empat anggota TNI telah gugur.

Diketahui, rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, Bapas Muskilau Kelana Jaya dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan di lapangan Voly Polres Sorong Selatan yang terletak di belakang kantor Polres dan dalam asrama dengan dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan yang sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Senin (4/10).

Ia menyebut, untuk rekonstruksi ini dilaksanakan oleh tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut yakni MY, MS, A, KY, RY, L, KY, YW dan AY.

"Rekonstruksi dilakukan guna mengambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Pos Ramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia," sebutnya.

Dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran tujuh tersebut, dalam peristiwa itu serta peran para terduga pelaku lainnya yang masih DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti.

"Sementara korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan dan parang yang terbuat dari tripleks serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik," jelasnya.

Saat itu, mereka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.

Adam menegaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang peran para tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum," tegasnya.

Diketahui, Petugas gabungan TNI-Polri kembali melakukan penangkapan tehadap sejumlah terduga pelaku penyerangan terhadap Posramil Kisor, Maybrat, pada beberapa waktu lalu. Atas penyeranganya itu, empat anggota TNI telah gugur.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, mereka yang ditangkap itu berjumlah lima orang yakni Yakobus Worait, Lukas KY, Agus Yaam, Amos Ki dan Robi Yaam. Sebelumnya, dua orang sudah diamankan lebih dulu yaitu Maklon Same dan Maikel Yaam.

"Jadi total yang sudah diamankan menjadi tujuh orang tersangka. Sekarang sudah ditahan dalam pemeriksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kaya Adam kepada wartawan, Kamis (30/9).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi

Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Selengkapnya
7 Mayat di Kali Bekasi, Kadiv Propam Janji Tindak Tegas Jika Ada Polisi yang Salah
7 Mayat di Kali Bekasi, Kadiv Propam Janji Tindak Tegas Jika Ada Polisi yang Salah

Propam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui

Enam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 6 Remaja Tepergok Mau Tawuran Buntut Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Polisi Periksa 6 Remaja Tepergok Mau Tawuran Buntut Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Selain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.

Baca Selengkapnya
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan

Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa, Termasuk Benturkan Kepala Istri ke Tembok
42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa, Termasuk Benturkan Kepala Istri ke Tembok

Sekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban

Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.

Baca Selengkapnya
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini

Tujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.

Baca Selengkapnya