Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Ramil Maybrat, 93 Adegan Diperagakan
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Sorong Selatan menggelar rekontruksi atas kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat, pada Senin (4/10). Diketahui, atas penyerangan itu empat anggota TNI telah gugur.
Diketahui, rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, Bapas Muskilau Kelana Jaya dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan di lapangan Voly Polres Sorong Selatan yang terletak di belakang kantor Polres dan dalam asrama dengan dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan yang sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Senin (4/10).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Ia menyebut, untuk rekonstruksi ini dilaksanakan oleh tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut yakni MY, MS, A, KY, RY, L, KY, YW dan AY.
"Rekonstruksi dilakukan guna mengambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Pos Ramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia," sebutnya.
Dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran tujuh tersebut, dalam peristiwa itu serta peran para terduga pelaku lainnya yang masih DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti.
"Sementara korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan dan parang yang terbuat dari tripleks serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik," jelasnya.
Saat itu, mereka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.
Adam menegaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang peran para tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum," tegasnya.
Diketahui, Petugas gabungan TNI-Polri kembali melakukan penangkapan tehadap sejumlah terduga pelaku penyerangan terhadap Posramil Kisor, Maybrat, pada beberapa waktu lalu. Atas penyeranganya itu, empat anggota TNI telah gugur.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, mereka yang ditangkap itu berjumlah lima orang yakni Yakobus Worait, Lukas KY, Agus Yaam, Amos Ki dan Robi Yaam. Sebelumnya, dua orang sudah diamankan lebih dulu yaitu Maklon Same dan Maikel Yaam.
"Jadi total yang sudah diamankan menjadi tujuh orang tersangka. Sekarang sudah ditahan dalam pemeriksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kaya Adam kepada wartawan, Kamis (30/9).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaJasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca Selengkapnya