Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Remaja 13 Tahun Korban Prostitusi Online, Sekali Kencan Dipasang Tarif Rp500.000

Remaja 13 Tahun Korban Prostitusi Online, Sekali Kencan Dipasang Tarif Rp500.000 Ilustrasi korban perdagangan orang. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - DA, warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi korban perdagangan manusia. Dia dijual oleh pasangan suami istri ke pria hidung belang melalui media sosial Michat.

Pasangan suami istri itu memasang tarif Rp500.000 untuk sekali kencan dengan remaja yang masih berusia 13 tahun.

"Pelaku inisial TFA (25), dia bersama istrinya AW (22) melakukan aksi prostitusi online dengan korbannya DA. Aksi itu dilakukan sejak satu tahun terakhir," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, kepada merdeka.com, Rabu (27/1).

Terungkapnya kasus ini berawal saat anggota kepolisian mendapat informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

"Pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat," ucap Wimpi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di Happy Hotel Jalan Pembangunan II Kelurahan Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Polisi menyamar dan berpura-pura menjadi pelanggan.

"Kemudian tim mendalami laporan itu dengan mengintai aplikasi online MiChat. Lalu tim kita membuat janji pertemuan dan melakukan pemesanan jasa prostitusi kepada pelaku dari situlah kita mengamankan kedua pelaku," kata Wimpi.

dua pelaku pasangan suami istri terlibat prsotitusi online

Kedua pelaku muncikari yang juga pasangan suami istri ini, berdomisili di Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.

"Selanjutnya tim langsung mengamankan kedua pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan. Korban ini sudah putus sekolah. Dia kita amankan sebagai saksi untuk dimintai keterangan," jelas Wimpi.

Polisi menyita uang tunai Rp602.000 yang merupakan uang bayaran untuk korban. Lalu satu unit smartphone merek Xiaomi milik pelaku dan satu unit smartphone merek Oppo A3 milik korban.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Saat ini pelaku dan korban sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan

Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya