Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana makar Sekjen FUI di 313 berbeda dengan Sri Bintang dkk

Rencana makar Sekjen FUI di 313 berbeda dengan Sri Bintang dkk Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Polisi menangkap Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya terkait dugaan pemufakatan makar. Lima orang yang diamankan ini rencananya akan memimpin aksi 313.

Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menegaskan dugaan makar yang tengah diselidiki pihaknya berbeda dengan dugaan makar pada Desember 2016 lalu di mana delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berbeda ya," ujar Argo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Polisi memastikan, penangkapan ini juga tidak ada kaitannya dengan aksi 313 hari ini. Ditegaskanya, penangkapan Sekjen FUI dan empat lainnya telah dilakukan secara profesional.

"Kita melakukan secara profesional ya. Ada laporan kita lakukan penyelidikan, kita lakukan penangkapan. Kita lakukan sesuai dengan prosedur," sambung dia.

Sejauh ini, baru lima orang yang diamankan. Semuanya sedang dimintai keterangan di Mako Brimob. Dia menegaskan tidak alasan khusus kenapa mereka dibawa ke Mako Brimob.

"Kenapa enggak boleh diperiksa. Boleh-boleh saja, kantor Polsek juga boleh pospol juga boleh. Jadi intinya ada laporan kita lakukan penyelidikan kemudian kita lakukan penangkapan," tegas Argo.

Sebelumnya polisi menangkap lima orang di dua tempat terpisah salah satunya di Hotel Kempinski. Penangkapan dilakukan dini hari tadi. Berikut inisial yang diamankan, ZA, IR, MAK, V dan N.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka

Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya